Nusantaratv.com - Kasus dugaan suap serta gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej terus diusut KPK. KPK bakal memanggil Eddy, yang berstatus sebagai tersangka guna diperiksa hari ini.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengatakan kasus dugaan gratifikasi dengan terlapor Eddy Hiariej sudah naik ke tahap penyidikan. Ada empat tersangka dalam kasus ini.
Ia mengatakan surat perintah penyidikan telah ditandatangani sekitar 2 pekan yang lalu. Alex mengatakan tiga tersangka sebagai penerima dan satu tersangka sebagai pemberi.
"Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangan sekitar 2 minggu yang lalu, Pak Asep, sekitar 2 minggu yang lalu dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear, kayaknya sudah ditulis di Majalah Tempo," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers, Kamis (9/11/2023).
KPK pun menyampaikan perkembangan kasus ini. KPK akan memanggil Eddy, yang berstatus sebagai tersangka, hari ini.
"Iya betul informasi yang kami peroleh untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain Senin besok (4/12)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Minggu (3/12/2023).
Ali mengatakan Eddy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus itu.