Walau Tetapkan Sambo Tersangka, Polri Belum Mampu Ungkap Motif Dugaan Pembunuhan Brigadir J

Nusantaratv.com - 09 Agustus 2022

Pendukung Brigadir J. (Net)
Pendukung Brigadir J. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sambo disebut memerintahkan ajudannya untuk menembak mati Brigadir J. 

Total ada empat orang yang menjadi tersangka dalam kasus ini, yang salah satunya mantan Kadiv Propam Polri itu.

Walau demikian, penyidik masih mencari tahu motif dugaan pembunuhan Brigadir J. 

"Terkait dengan motif tadi sudah kita sampaikan bahwa pendalaman masih terus dilakukan," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). 

Menurut Sigit, pengungkapan motif masih memerlukan keterangan saksi dan juga ahli. 

"Ini tentunya membutuhkan keterangan dari ahli-ahli di samping persesuaian saksi-saksi sehingga tentunya ini menjadi bagian yang harus kami tuntaskan," kata dia. 

Selain itu, penyidik juga masih mencari tahu apakah Sambo turut menembak Brigadir J. Sambo sendiri saat ini disangkakan menyuruh, melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinasnya. Ia diduga memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J hingga akhirnya tewas. 

"Terkait apakah FS ikut menembak, ini sedang dilakukan pendalaman. Karena ada beberapa pendalaman-pendalaman terkait saksi, kemudian bukti scientific yang sedang kita dalami," tandas Jenderal Sigit. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close