Nusantaratv.com - Khotbah Pendeta Gilbert Lumoindong yang menyinggung zakat dan salat berbuntut panjang. Kendati telah meminta maaf, Gilbert tetap dilaporkan ke polisi.
"Benar (Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan). Laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (17/4/2024).
Polisi masih mendalami laporan tersebut. Kasus itu ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Ditangani Subdit Kamneg Krimum," ucapnya.
Sementara, Pendeta Gilbert tak berkomentar banyak soal laporan terhadap dirinya itu. Ia hanya kembali menyampaikan permohonan maaf.
"Statement saya: sekali lagi kami menyatakan maaf kami, kepada umat yang terlukai dan tersakiti, insyaallah ke depannya lebih baik," tutur Gilbert.
Sebelumnya, Pendeta Gilbert bertemu dengan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 sekaligus Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (JK), pasca video khotbahnya viral. Dia menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf atas ucapannya. Hal serupa juga Gilbert lakukan saat menyambangi Majelis Ulama Indonesia (MUI).