Wakil Bupati Ende Minta Pimpinan OPD Tindak Tegas Staff yang Tidak Disiplin

Nusantaratv.com - 05 April 2022

Apel Kerja Mingguan lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Ende, Senin (4/4/2022) di Halaman Kantor Bupati Ende. Foto (istimewa)
Apel Kerja Mingguan lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Ende, Senin (4/4/2022) di Halaman Kantor Bupati Ende. Foto (istimewa)

Penulis: Gabrin | Editor: Supriyanto

Nusantaratv.com - Wakil Bupati Ende, Erikos Rede meminta peran serta Kepala OPD untuk menindak tegas staf di lingkungan kerjanya yang tidak patuh pada aturan disiplin ASN.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Ende, Erikos Rede pada Apel Kerja Mingguan lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Ende, Senin (4/4/2022) di Halaman Kantor Bupati Ende.

Erikos berharap, disiplin menjadi perhatian khusus semua Aparatur mengingat tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan daerah ada pada ASN. Hematnya, disiplin akan mempengaruhi produktifitas dan kualitas pekerjaan Aparat

Selaras dengan pernyataannya ini, dari pantauannya beberapa waktu terakhir di beberapa OPD yang melaksanakan pelayanan publik, diantaranya RSUD, Disdukcapil Kabupaten Ende dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Wabup menyampaikan apresiasi terhadap dedikasi  serta kualitas pelayanan yang di berikan, khususnya kepada Disdukcapil. Namun diakui Wabup ada beberapa hal yang perlu dibenahi dalam pelayanan.

Untuk itu, dalam peningkatan pelayanan, Wabup menyampaikan akan ada relokasi Kantor Dinas PPTSP ke tempat baru, yang kemudian akan di jadikan Mall Pelayanan Publik (MPP).

Selanjutnya untuk pelayanan di bidang Kesehatan, Wabup sampaikan fokus terhadap Sumber daya ketersediaan dokter Spesialis.

"Kedepannya kita akan dorong putra putri daerah yang sarjana kedokteran untuk mengambil spesialis dengan biaya daerah”. ungkap Wabup.

Pada akhir sambutannya, Wabup mengingatkan untuk tetap konsisten terhadap komitmen bersama dalam penanganan stunting.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close