Nusantaratv.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan di gedung DPR RI hari ini. Hal itu dilakukan terkait kasus korupsi yang tengah diusut KPK.
Ruangan yang digeledah ialah kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menjelaskan, upaya paksa itu dilakukan guna mengumpulkan barang bukti dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas di Setjen DPR RI.
"Benar ada giat tersebut dalam rangka pengumpulan bukti," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (30/4/2024).
Meski begitu, Ali tak mengungkapkan apa barang bukti yang dicari penyidik. Menurut dia, saat ini penggeledahan masih berlangsung. “Masih,” ucap Ali.
Diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas di Setjen DPR. KPK menduga, korupsi itu mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 120 miliar. Pengadaan itu meliputi peralatan kelengkapan ruang tamu dan ruang makan seperti meja.
“Kurang lebih Rp 120 miliar ya. kurang lebih nilai proyeknya. Tapi kerugian keuangan negaranya ada puluhan miliar sementara ini,” ujar Ali di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).
KPK pun sudah meminta Imigrasi mencegah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.