Volume Lalin Diklaim Turun Saat Hari Kedua ASN DKI WFH 50%

Nusantaratv.com - 23 Agustus 2023

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memantau kinerja lalu lintas sejak penerapan Work From Home (WFH) kapasitas 50 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta. Dishub mencatat di hari kedua penerapan WFH terjadi penurunan volume lalu lintas hingga 4,69 persen.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, pada hari pertama penerapan WFH pada 21 Agustus lalu, volume lalu lintas sebanyak 6.954.805 kendaraan per hari.

Angka itu, kata dia, meningkat sebesar 1,34 persen atau 24.189 kendaraan dibandingkan sepekan sebelumnya (14 Agustus).

"Peningkatan volume kendaraan pada 21 Agustus akibat kegiatan masyarakat sehingga terjadi peningkatan volume lalu lintas sebesar 1,34% pada hari pertama WFH ASN Pemprov DKI Jakarta," ujar Syafrin, Rabu (23/8/2023).

Keesokan harinya yaitu 22 Agustus 2023, tercatat volume lalu lintas menurun sebanyak 6.541.706 kendaraan per hari atau menurun sebesar 4,69 persen atau berkurang 321.787 kendaraan. Angka tersebut mengalami pengurangan dibandingkan sepekan sebelumnya (15 Agustus) yang mencatat volume lalu lintas sebesar 6.863.493 kendaraan per hari.

Diketahui, volume lalu lintas dipantau dari 49 titik kamera analitik Dinas Perhubungan. Hasil pemantauan yang dicatat meliputi total volume lalu lintas saat jam sibuk pagi (06.00-10.00) dan sore hari (16.00-20.00) WIB.

"Volume lalu lintas sebesar 6.541.706 Kendaraan/hari atau menurun sebesar 4,69% atau berkurang 321.787 kendaraan," kata dia.

Sedangkan ASN DKI yang telah diterapkan uji coba mekanisme kerja WFH sebanyak 23.343 orang. Sistem WFH diterapkan kepada ASN yang tidak melakukan pelayanan secara langsung dengan presentase kehadiran 50 persen di kantor dan akan ditingkatkan saat KTT ASEAN berlangsung (4-7 September), yakni 75 persen WFH dan 25 persen bekerja di kantor.

Uji coba penerapan WFH akan dilakukan hingga 21 Oktober 2023. Penerapan sistem kerja WFH ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Nomor 34 tahun 2023 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Dari Rumah (WFH).

"Evaluasi juga akan terus dilakukan dengan terus memantau volume lalu lintas kendaraan untuk efektivitas kebijakan WFH sebagai upaya menurunkan kemacetan dan menurunkan tingkat pencemaran udara di Jakarta," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close