Vladimir Putin Teken UU Naikkan Syarat Usia Wajib Militer

Nusantaratv.com - 05 Agustus 2023

Presiden Rusia Vladimir Putin. (Reuters)
Presiden Rusia Vladimir Putin. (Reuters)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Presiden Rusia Vladimir Putin pada Jumat (4/8/2023) menandatangani undang-undang (UU) untuk menaikkan usia wajib militer maksimum dari 27 tahun menjadi 30 tahun.

Dokumen yang relevan telah dipublikasikan di portal informasi hukum resmi Rusia. Demikian dilansir dari Xinhua, Sabtu (5/8/2023).

Dengan amandemen baru ini, seluruh pria warga negara Rusia berusia 18-30 tahun akan wajib militer mulai 1 Januari 2024.

Pemimpin Rusia itu menandatangani UU lain pada Jumat (5/8/2023) yang melarang wajib militer meninggalkan Rusia segera setelah mereka menerima draf pemberitahuan.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close