Nusantaratv.com - Presiden Rusia Vladimir Putin mengesahkan undang-undang (UU) yang melarang operasi penggantian jenis kelamin.
Melansir kantor berita Rusia, TASS, UU tersebut juga telah dipublikasikan di portal resmi informasi hukum pada Senin (24/7/2023).
"Undang-undang mulai berlaku pada hari penerbitannya. UU ini tidak akan diterapkan kepada orang yang mengubah jenis kelaminnya sebelum diberlakukan," demikian laporan TASS.
Menurut UU, pengubahan jenis kelamin oleh salah satu pasangan dalam pernikahan adalah dasar untuk perceraian. Selain itu, individu yang mengganti kelaminnya tidak dapat menjadi orang tua asuh atau pengasuh anak.
Menurut catatan penjelasan, UU tersebut dibuat demi mempertahankan moral konstitusional dan nilai-nilai kekeluargaan masyarakat Rusia serta melindungi kesehatan masyarakat, terutama kesehatan anak-anak.
UU mengenai larangan penggantian kelamin tidak berlaku untuk intervensi medis yang terkait dengan pengobatan kelainan kelahiran dan kelainan perkembangan pada anak. UU tersebut juga tidak diberlakukan dalam kasus penyakit genetik dan endokrin yang terkait dengan kelainan diferensiasi seksual pada anak.
Keputusan tentang intervensi semacam itu akan dibuat oleh komisi medis dari organisasi Kementerian Kesehatan Rusia.
Diketahui, pada 14 Juli 2023, majelis rendah parlemen Rusia (State Duma/Duma Negara) telah mengesahkan UU tentang larangan operasi penggantian kelamin. Larangan itu disebut berakar dari upaya pembasmian yang dilakukan Kremlin untuk melindungi apa yang dianggapnya sebagai "nilai-nilai tradisional" negara tersebut.
Anggota parlemen menyebut legislasi itu dibuat untuk mengawal Rusia menghadapi "ideologi Barat yang anti-keluarga", di mana beberapa di antara mereka menyebut prosedur peralihan gender sebagai tindakan "setanisme murni".
Penumpasan kelompok LGBTQ+ di Rusia dimulai satu dekade lalu ketika Putin untuk pertama kalinya memproklamasikan fokus pada "nilai-nilai keluarga tradisional", yang didukung Gereja Ortodoks Rusia.
Pada 2013, Kremlin mengadopsi undang-undang yang melarang bentuk dukungan publik apa pun pada 'hubungan seksual nontradisional" di kalangan anak. Pada 2020, Putin meloloskan reformasi konstitusi yang melarang pernikahan sesama jenis, dan tahun lalu dia juga menandatangani UU yang melarang "propaganda hubungan seksual nontradisional" di kalangan dewasa.