Viral Video Tahanan Rusia Dibunuh Usai Menyerah

Nusantaratv.com - 21 November 2022

Tentara Ukraina. (Net)
Tentara Ukraina. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Viral video di media sosial (medsos) yang menarasikan tentara tahanan Rusia yang telah menyerah, dibunuh oleh pihak Ukraina. Pihak Ukraina membantah narasi itu.

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial Rusia, menunjukkan bahwa tentara Rusia menyerahkan diri ke sejumlah personel militer dengan kamuflase, dan mengenakan ban lengan kuning.

Pasukan yang menyerahkan diri berbaring di tanah halaman belakang rumah yang dipenuhi puing-puing, mengutip AFP.

Video tiba-tiba terputus saat tembakan terdengar.

Video lain yang difilmkan dari atas menunjukkan tubuh sekitar selusin orang dikelilingi oleh noda darah.

Kementerian pertahanan Rusia mengatakan pada hari Jumat (18/11/2022), bahwa video tersebut menunjukkan "pembunuhan yang disengaja dan metodis terhadap lebih dari 10 tentara Rusia yang ditahan".

Ia menyerukan penyelidikan atas "kejahatan perang".

Juru bicara kementerian luar negeri Rusia Maria Zakharova mengutuk kejadian itu. "Penembakan tanpa ampun terhadap tahanan Rusia yang tidak bersenjata," kata dia.

"Organisasi internasional mengutuk dan menyelidiki secara menyeluruh kejahatan yang mengejutkan ini," ujarnya.

Seorang juru bicara PBB mengatakan kepada AFP pada hari Jumat bahwa pihaknya "mengetahui adanya video" dan "menyelidikinya".

Sementara, Komisaris parlemen Ukraina untuk hak asasi manusia pada hari Minggu (20/11/2022) membantah pasukan Kyiv telah membunuh tawanan perang Rusia. Alasannya bahwa tentara Ukraina membela diri melawan Rusia yang berpura-pura menyerah.

Video yang beredar di media sosial Rusia minggu ini dimaksudkan untuk menunjukkan mayat prajurit Rusia yang terbunuh usai menyerah kepada pasukan Ukraina.

Ombudsman Ukraina Dmytro Lubinets mengatakan "kutipan" dari sebuah video menunjukkan bahwa Rusia "menggunakan penangkapan bertahap ... melakukan kejahatan perang dengan melepaskan tembakan ke Angkatan Bersenjata Ukraina".

Ini berarti para prajurit "tidak dapat dianggap sebagai tawanan perang", bantahnya.

"Mereka yang ingin menggunakan perlindungan hukum internasional untuk membunuh harus dihukum," tambahnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close