Viral Uang Rp100 Gambar Jokowi, BI Turun Tangan

Nusantaratv.com - 12 Juli 2022

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Bank Indonesia (BI) menanggapi video viral yang menunjukkan uang kertas Rp100 bergambar Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut mereka uang tersebut tak ada, alias hoaks.

"Yang pasti itu salah, itu hoaks," ujar Direktur Eksekutif sekaligus Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Hidayat, Selasa (12/7/2022).

Menurutnya, BI selalu menggunakan gambar pahlawan yang sudah meninggal dalam menerbitkan uang, bukan seseorang yang masih hidup.

"Kalau masih hidup terus tersangkut apa-apa terus sudah disimpan gambar uang itu kan berisiko, jadi untuk jaga-jaga seperti itu. Kalau pun mau pakai gambar itu pahlawan," jelas Erwin.

BI saat ini tengah mengkaji guna menindaklanjuti informasi hoaks uang kertas Rp100 bergambar Jokowi. Menurut Erwin, ada sanksi pidana yang menanti bagi pihak yang menyebarkan informasi itu. 

"Uang itu kan menggambarkan kedaulatan negara, tidak boleh main-main. Itu ada undang-undang nya, sanksi pidananya, itu kan hoaks, kan penipuan," kata Erwin.

Sebelumnya, video viral uang kertas Rp100 bergambar Jokowi diunggah pemilik akun TikTok @ins4nt4k_puny4. Dalam unggahannya dituliskan PT BNI (Persero) akan mengeluarkan uang kertas Rp100 bergambar Jokowi.

Sementara, Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom juga memastikan bahwa informasi tersebut hoaks karena tak relevan dengan fungsi dan kewajiban perusahaan.

Ia menjelaskan pihak yang berwenang mencetak uang ada BI atau bank sentral. Hal ini sesuai dengan UU nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, mengutip CNNIndonesia.com. 

"Sejarahnya pada 1968 berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 1968 BNI ditetapkan menjadi 'Bank Negara Indonesia 1946' dengan status bank milik negara. BNI bukanlah bank sentral," jelas Mucharon.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close