Nusantaratv.com - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) membantah pihaknya menurunkan raihan jutaan suara capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), seperti yang ramai dituduhkan di media sosial (medsos) X. KPU menjelaskan, penurunan suara AMIN akibat koreksi data perolehan suara paslon itu yang awalnya diinput 3,5 juta suara, hanya dari satu TPS di Lampung.
Komisioner KPU RI Idham Holik menegaskan data hasil perolehan suara peserta pemilu yang ada dalam aplikasi Sirekap (Sistem Rekapitulasi) dan yang ditampilkan untuk publik melalui laman https://pemilu2024.kpu.go.id, harus akurat. Sebab KPU memegang prinsip jujur dan akuntabel.
"Akurasi data perolehan suara peserta pemilu diindikasikan dengan adanya data yang sinkron (sesuai) antara data yang terdapat dalam foto Formulir Model C.Hasil (berformat plano) dengan hasil pembacaan atas foto tersebut yang ditampilkan dalam data numerik," ujar Idham, Jumat (16/2/2024).
Ia menjelaskan, terdapat dua teknologi pembacaan terhadap data dalam foto Formulir Model C.Hasil (format Plano) yang dipakai Sirekap. Dua teknologi itu OMR serta OCR.
"OMR (Optical Mark Recognition) untuk Sirekap Pilpres. Jika terjadi kesalahan atau ketidakakuratan atas hasil pembacaan dokumen formulir Model C.Hasil (Plano), teknologi pembacaan ini tidak memungkinkan KPPS melakukan edit (uneditable) dan/atau koreksi dapat (uncorrectible)," kata Idham.
"Koreksi tersebut hanya dapat dilakukan oleh operator Sirekap PPK dalam forum Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara atau oleh operator Sirekap KPU kab/kota berdasarkan pengecekan sinkronisasi data hasil perolehan suara di Sirekap, pengaduan masyarakat, atau publikasi media," imbuhnya.
Idham mengatakan, OCR atau Optical Character Recognition, digunakan untuk Sirekap Pileg DPR, DPD, dan DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota. Teknologi pembacaan ini berbeda dengan OMR, dimana teknologi ini dapat memungkinkan KPPS di lokasi TPS pasca-unggah dokumen foto Formulir Model C.Hasil melakukan pengeditan atau koreksi terhadap ketidakakuratan atau kesalahan atas hasil pembacaan data dalam foto tersebut.
"Jika KPPS luput atas ketidakakuratan atau kesalahan atas hasil pembacaan data tersebut, maka operator Sirekap PPK dan KPU dapat mengoreksinya seperti penjelasan pada angka 1 di atas," kata dia.
KPU menegaskan tak ada upaya sengaja menurunkan perolehan suara Anies seperti yang dituduhkan di medsos. KPU sebatas mengoreksi perolehan suara Anies-Cak Imin yang mulanya diinput 3,5 juta suara di salah satu TPS di Lampung.
"Pada kesempatan ini perlu kami jelaskan isu yang viral dan sudah mengarah pada disinformasi dimana KPU diisukan telah menurunkan perolehan suara pasangan calon presiden dan calon wakil presiden No. urut 1 sebesar 3.514.580 suara. Penurunan angka data suara yang terpublikasi dalam Sirekap tersebut, itu diakibatkan dari adanya koreksi data perolehan suara di TPS 006 Kelurahan Kota Dalam, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung," jelas Idham.
Idham pun membeberkan data publikasi Sirekap pada 15 Februari pukul 18.30 WIB. Perolehan suara Anies-Cak Imin di TPS 006 yang awalnya dituliskan 3 juta suara.
"Dalam publikasi Sirekap pada tanggal 15 Februari 2024, 18.30.23 WIB yang di mana Sirekap memublikasikan data paslon pilpres di TPS 006 tersebut sebagai berikut. Paslon 1 memperoleh 3.514.615 suara, paslon 2 memperoleh 415 suara, paslon 3 memperoleh 315 suara," kata Idham seraya menyertakan tangkapan layar publikasi Sirekap yang beredar di warganet.
Atas publikasi 3,5 juta suara Anies-Cak Imin hanya di satu TPS, KPU memerintahkan operator Sirekap KPU daerah setempat untuk melakukan koreksi data. Data sebenarnya, lanjut Idham, yakni pasangan AMIN mendapatkan 35 suara di TPS 006 tersebut, diikuti pasangan nomor urut 2 yang mendapatkan 146 suara dan pasangan nomor urut 3 dengan 15 suara.
"Atas terjadinya publikasi tersebut, KPU bergerak cepat dengan memerintahkan operator Sirekap KPU Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung untuk mengoreksi data terpublikasi tersebut dengan merujuk sepenuhnya terhadap data perolehan suara dalam foto Formulir Model C.Hasil (Plano) di mana data otentik dalam formulir tersebut sebagai berikut. Paslon 1 memperoleh 35 suara, paslon 2 memperoleh 146 suara, paslon 3 memperoleh 15 suara," jelas Idham, disertai melampirkan bukti foto formulir Model.C.
"Dengan teknologi Sirekap, masyarakat khususnya netizen dapat berpartisipasi aktif memantau dan mengecek data publikasi Sirekap. Mari kita pastikan data hasil perolehan suara peserta pemilu di setiap TPS akurat," tandas Idham.
Diketahui, pada Kamis (15/2/2024) pukul 18.30, suara Prabowo-Gibran sempat turun drastis menjadi 51,56 persen atau sementara meraih suara sebanyak 21.048.996.
Sedang pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN), mengalami lonjakan yang signifikan. Capres-cawapres AMIN memperoleh suara 32,02 persen atau meraih 13.070.053 suara.
Kemudian, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, meraih 16,42 persen atau 6.704.531 suara.
Kondisi ini cukup lama terjadi, yakni setidaknya penghitungan hingga pukul 19.00. Tak jauh berbeda, di waktu tersebut Prabowo-Gibran meraih suara 51,63 persen, Anies-Muhaimin 31,97 persen, Ganjar-Mahfud 16,4 persen.
Namun, perolehan suara kembali berubah pada pukul 19.30, dimana Prabowo-Gibran meraih 56,51 persen atau 21.708.715 suara. Lalu, Anies-Muhaimin 25,59 persen atau 9.832.013 suara, dan Ganjar-Mahfud 17,89 persen atau 6.874. 062 suara.