Nusantaratv.com - Rapat pleno hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) diwarnai perdebatan panas antara Ketua KPU Hasyim Asy'ari dengan saksi dari Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Ketegangan muncul ketika Hasyim Asy'ari mengungkapkan perbedaan terhadap tanda tangan petugas KPPS atas nama Sri Nur Wahyuni dalam surat pernyataan.
"Saya malah deg-degan kalau nama Sri Nur Wahyuni nggak ada, sama-sama kita cek, kalau nggak ada siapa mahluk ini? yang membuat surat pernyataan?" Ucap Hasyim
(Foto: Tangkap layar TikTok/story.ngawur7_)
Pertikaian semakin memanas saat terjadi debat antara Ketua KPU dan saksi dari Paslon 01, Anies-Muhaimin mengenai dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut. Hasyim Asy'ari menegaskan keresahannya dan mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab atas tindakan tersebut.
"Maunya gimana, kalau mau kita usut bawaslu mau usut cari orang ini? Jelas-jelas ini membuat dokumen palsu dipidanakan dan membuat kekacauan di tingkat nasional," ucap Hasyim
Hal ini menjadi sorotan dalam rapat pleno penghitungan suara Pemilu 2024 di Provinsi Sulteng, menimbulkan kekhawatiran akan integritas proses pemungutan suara dan mengundang serangkaian pertanyaan terkait keabsahan hasil rekapitulasi suara.