Nusantaratv.com - Sebuah warung yang disinyalir menjual makanan non-halal dan beroperasi di siang hari selama Ramadhan, dirazia oleh Satpol PP Banjarmasin pada Kamis (7/4/2022). Peristiwa penertiban warung non-halal di Kalsel yang dikenal dengan istilah warung sakadup viral di media sosial lantaran diwarnai perdebatan antara pengelola warung dengan petugas Satpol PP Banjarmasin.
Selama Ramadhan 1443 H, Satpol PP Banjarmasin memang gencar melakukan razia warung sakadup yang buka sebelum jam yang sudah ditentukan.
Dan saat melakukan razia di kawasan Jalan Veteran, Satpol PP Banjarmasin pun menyambangi Depot Cek Nin.
Namun saat menyambangi rumah makan ini, Satpol PP Banjarmasin terlibat adu mulut dengan orang yang ditengarai sebagai pengelolanya.
Kejadian cekcok mulut antara petugas Satpol PP Banjarmasin dengan orang yang ditengarai pengelola Depot Cek Nin kemudian beredar di media sosial khususnya instagram. Misalnya saja diposting oleh akun @nicoko*****_.
Menjadi semakin ramai, karena ternyata rumah makan tersebut memang menjual makanan non halal, alias bukan untuk masyarakat pada umumnya.
Menurut informasi, depot tersebut pada saat itu hanya melayani pembeli dengan cara dibungkus bahkan pintu pun tidak dibuka lebar.
Video debat kusir antara Satpol PP dan pengelola depot ini pun rupanya juga diketahui oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina.
Wali Kota Banjarmasin pun ikut angkat bicara terkait dengan video yang sudah beredar tersebut.
Menurutnya Satpol PP Banjarmasin memang menjalankan tugasnya untuk menegakkan Perda Nomor 4 Tahun 2005 terkait dengan aturan saat Ramadhan.
Hanya saja, sambung Ibnu Sina, di lapangan terjadi banyak dinamika. Termasuk salah satunya yang terjadi pada Depot Cek Nin.
"Jauh-jauh hari juga sudah diingatkan juga terkait dengan menghormati orang yang berpuasa. Kemudian memang perda itu masih ada dan masih berlaku. Aparat hukum termasuk Polresta memback up kota soal penegakan hukum perda. Kemudian Satpol PP dan Linmas. Jadi sama-sama lah saling menghormati," ujar Ibnu.
Ibnu menegaskan tak mengharapkan adanya insiden perdebatan antara Satpol PP dengan pengelola depot tersebut.
"Sebenarnya saya juga sudah mewanti-wanti jangan sampai ada tindakan anarkis dan sebagainya. Yang penting persuasif. Dan kejadian seperti itu tidak kita harapkan sebetulnya karena sempat terjadi ketegangan (perdebatan, red) dan saya hanya melihatnya di medsos," jelasnya.
Disinggung mengenai depot tersebut yang notebene menjual makanan non halal, Ibnu menerangkan dalam aturan atau Perda tidak ada secara khusus mengaturnya, sehingga dianggap sama seperti warung lainnya.
"Di Perda itu umum sekali, semua boleh buka sore," katanya.
Ibnu mengatakan Perda tersebut terbilang sudah cukup lama atau sudah berusia belasan tahun. Namun menurutnya bisa saja dievaluasi atau direvisi. (dari berbagai sumber)