Viral Petugas Subdit Penyidikan Imigrasi Diduga Seret WN Korsel di Mal, Netizen: Arogan!

Nusantaratv.com - 22 November 2022

WN Korsel diduga dijemput paksa petugas Subdit Penyidikan Ditjen Imigrasi. (Net)
WN Korsel diduga dijemput paksa petugas Subdit Penyidikan Ditjen Imigrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Viral pihak Imigrasi menjemput paksa warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel). Peristiwa ini terjadi di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. 

Warga negara asing (WNA) itu, disebut menyalahi aturan masa izin tinggal, yang dianggap telah habis. 

Nampak sejumlah orang Korea Selatan tersebut diseret oleh petugas yang disebut dari Subdit Penyidikan Direktorat Jenderal Imigrasi. 

Warga negara asing itu bahkan sampai duduk dan tidur di lantai mal, guna menghentikan aksi petugas. Mereka juga sempat berteriak kepada petugas. 

Tak ayal peristiwa ini menjadi tontonan para pengunjung mal, dan rekaman videonya viral di media sosial, salah satunya diunggah akun TikTok @karisna13.

Peristiwa ini turut disesalkan warganet. Menurutnya apa yang dilakukan petugas tidak humanis. 

Selain tidak humanis, kata netizen upaya paksa yang dilakukan pihak Imigrasi merupakan tindakan yang tak pantas. 

"Sebab, masa izin tinggal yang sudah habis bukanlah tindakan pidana hukum yang harus dijemput paksa," ujar salah seorang warganet, dikutip Selasa (22/11/2022). 

Tindakan tersebut, dinilai netizen bentuk sikap arogansi. Yang pada akhirnya merugikan nama baik institusi. 

"Perlakuan arogansi yang tidak selayaknya tentu akan merugikan nama baik institusi Imigrasi," kata warganet lainnya. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close