Viral! Pesawat Bekas AU Prancis Terparkir Setahun di Bandara Kertajati

Nusantaratv.com - 02 Juni 2023

Pesawat asing di Bandara Kertajati. (Twitter)
Pesawat asing di Bandara Kertajati. (Twitter)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Dua pesawat asing terpakir selama satu tahun di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka. Ini diungkapkan  Executive General Manager Bandara Kertajati, Nuril Huda.

"Kita menerima surat permohonan terbang dan mendarat dari Ground Handling, parkir di KJT (Bandara Kertajati) sekitar 1 tahun," ujar Nuril, Kamis (1/6/2023).

Kabar parkirnya dua pesawat misterius itu awalnya diunggah akun Twitter @BabakTaghvaee1. Akun @BabakTaghvaee1 menarasikan, dua pesawat tersebut merupakan tipe Airbus A340-212 bekas Angkatan Udara Prancis.

Nuril membenarkan pesawat yang terparkir di Bandara Kertajati itu merupakan tipe A340. Tapi, pesawat itu telah beralih fungsi akan menjadi pesawat kargo. Sebab, pesawat tersebut telah dibeli oleh pihak lain.

"Itu rencananya buat pesawat kargo," ucapnya.

Pesawat tipe Airbus A340-212 bekas Angkatan Udara Prancis itu, terparkir selama 1 tahun di Bandara Kertajati lantaran sedang menanti proses izin penerbangan kargo dari Kementerian Perhubungan.

"Pesawat A340 itu awalnya mau masuk ke Indonesia sedang menunggu proses AOC, AOC itu aircraft operator. Jadi dia harus mempunyai (izin), ibarat kata STNK Indonesia lah. Legal, cuma kan STNK-nya masih STNK luar, kan dibeli. Ibarat beli barang luar negeri kan masuk tuh, harus diurus semuanya," papar Nuril.

"Second (bekas) pesawatnya, kan masih atas nama orang lain. Nah yang punya itu pengen diubah menjadi atas nama sendiri. Nantinya kalau sudah selesai, pastinya di cat dan lain-lain lah, dan itu menunggu. Sambil menunggu proses dari GMF (Garuda Maintenance Facility), itu bengkelnya. Sambil mengurus perubahan AOC tadi, itukan butuh waktu lama minimal menunggu 6-8 bulan bisa jadi setahun," sambungnya.

Diketahui, dua pesawat tersebut kini telah meninggalkan Bandara Kertajati. Tapi, Nuril tidak menjelaskan secara rinci waktu pesawat tersebut meninggal Bandara Kertajati.

"Pesawat itu dijual lagi ke luar. Nah kemarin sudah terbang, tanggalnya saya lupa pokoknya sekitar bulan kemarin. Pokoknya belum lama sudah terbang lagi dua pesawat itu. Dan prosesnya sudah diapprove sama CIQ, jadi berarti itu legal. Kalau tidak melalui CIQ ya pasti, semua itu kan butuh FA (Flight Approval), FA itu kan yang mengeluarkan Kementerian Perhubungan. Jadi kalau itu tidak keluar pesawat tidak boleh terbang," ucap dia.

"Jadi perlu diketahui juga semua pesawat udara yang masuk bandara harus mempunyai Flight Approval dari Kementerian Perhubungan. Jadi kalau itu belum bisa, tidak ada, saya wajib menolak baik datang maupun berangkat," imbuhnya.

Disampaikan Nuril, dua pesawat tersebut memilih meninggalkan Bandara Kertajati, karena tren pesawat kargo mulai ditinggalkan, mengutip Detikcom. Sehingga, pesawat tersebut diputuskan untuk dijual oleh pihak pemilik pesawat A340-212.

"Nah seiring berjalannya waktu, makanya tahun 2022 ini sudah dicabut (status) Covid-nya sama pemerintah. Makanya pesawat reguler bisa terbang lagi. Akhirnya kargo-kargo gabung sama pesawat komersial, karena lebih murah biayanya," kata dia.

"Dulu pesawat kargo merajalela waktu awal mulai Covid, tapi pesawat penumpang turun. Makanya yang beli itu, maksud idenya itu dia mau bikin pesawat kargo. Tapi karena 2022 dicabut, dan akhirnya pesawat yang lama-lama juga banyak yang kolaps juga kan. Karena melihat itu, terus urusan ke Kementerian Perhubungan belum selesai perubahan AOC itu akhirnya pesawat itu dijual lagi ke luar negeri," sambungnya.

Sedangkan selama pandemi Covid-19, Bandara Kertajati tetap melayani penerbangan udara. Penerbangan charter, flying school untuk latihan touch & go hingga kargo tetap beraktivitas selama pandemi.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close