Nusantaratv.com - Pernikahan Syifa Dwi Fatmawati, putri Camat Wanayasa Kabupaten Purwakarta dengan suaminya beberapa waktu lalu yang disaksikan oleh mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, kini menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet. Namun, perbincangan tersebut bukan karena hal yang menggembirakan, melainkan karena terungkapnya sebuah terkait mahar palsu.
Syifa Dwi Fatmawati memutuskan untuk menggugat cerai suaminya setelah mengetahui bahwa mahar yang diterimanya ternyata bukan emas asli. Pengungkapan ini terjadi setelah Syifa melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mahar tersebut.
"Mamanya yang beli. Aku juga baru lihat fisiknya pas ijab kabul, itu baru dikotakinnya pas lihat fisiknya pas itu udah aja. Engga ada curiga apa sama sekali itu palsu atau apa, jadi ya udah aja. Terus dimintain suratnya, tapi selama berjalan pernikahan ini, kok enggak dikasih-kasih. Pas diminta-minta enggak ada," ungkap Syifa dalam unggah di kanal YouTube milik Dedi Mulyadi.
Syifa juga menambahkan bahwa pemeriksaan di toko emas mengungkap bahwa tidak ada kadar emas dalam mahar tersebut.
Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, yang menjadi saksi dalam pernikahan tersebut, mengaku tidak memeriksa mahar saat itu. Dedi mengatakan bahwa peristiwa ini cukup membuatnya terkejut.
"Saya memang jadi saksi nikah. Saya juga salah satu saksinya dan memang jarang sekali saksi nikah menanyakan keabsahan maharnya," ujar Dedi.
Dalam tanggapannya, Dedi Mulyadi mengaku akan menanyakan kepada Ketua Pengadilan Agama Purwakarta tentang legalitas pernikahan tersebut.
"Tinggal bagaimana hukumnya apabila pernikahan dilakukan dengan mahar yang tidak sesuai dengan yang diijabkan, apakah pernikahan tersebut sah atau tidak, saya akan menanyakan kepada Ketua Pengadilan Agama Purwakarta," kata Dedi Mulyadi.