Viral! Pendemo Bahlil Ngaku Dibayar Pengurus Partai Besar

Nusantaratv.com - 20 Maret 2024

Pemuda yang mengaku koordinator pendemo Bahlil. (TikTok)
Pemuda yang mengaku koordinator pendemo Bahlil. (TikTok)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Viral di media sosial TikTok pemuda yang mengaku koordinator pendemo Menteri Investasi/Kepala BPKM Bahlil Lahadalia, dibayar sejumlah uang untuk menjalankan aksinya. Uang diberikan oleh pengurus partai besar.

"Aksi kami itu yang kemarin ada yang menunggangi yaitu dari fungsionaris DPP partai yaitu LH," ujar pemuda berjaket warna merah dan putih itu, dalam unggahan akun @Relawan Indonesia Maju, dikutip Rabu (20/3/2024).

Pemuda tersebut mengatakan demikian, setelah sebelumnya ditanya oleh orang yang ada di balik video. Pertanyaan diajukan lebih dari satu dan seputar aksi demo yang ia lakukan.

Selain itu, si pemuda juga mengaku menerima imbalan sejumlah uang dari LH, atas aksinya. "Itu ada sih (dikasih uang), untuk massa aksinya," ucapnya.

"Iya dari Pak LH," imbuhnya.

Adapun unjuk rasa menuntut KPK agar memproses hukum Bahlil dalam kasus izin tambang itu, baru ia lakukan sekali. Karena disuruh, dia tak mengetahui secara rinci kasus tersebut.

"Baru sekali (demo) sih. (Kasus) Detailnya belum tahu," jelas dia.

Bahlil sendiri akhirnya dilaporkan ke KPK oleh Jaringan Advokasi Tambang (Jatam). Ia dilaporkan kemarin.

"Hari ini kami dari Jatam melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Saudara Bahlil kepada KPK terkait dengan proses pencabutan ribuan izin tambang sejak 2021-2023 yang kami duga penuh dengan praktik korupsi," ujar Koordinator Nasional Jatam Melky Nahar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2024).

Sementara Bahlil, melaporkan pencatutan namanya dalam kasus dugaan pungli perizinan usaha pertambangan ke polisi.

"Saya datang ke Bareskrim Polri untuk memenuhi komitmen saya dalam rangka meluruskan berita yang terindikasi bahwa di kementerian saya ada yang mencatut nama saya lewat proses perizinan pemulihan IUP (izin usaha pertambangan)," ujar Bahlil di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2024).

Karena namanya dicatut, Bahlil mengaku merasa dirugikan. Atas itu proses hukum dilakukan terhadap kasus tersebut.

"Saya minta untuk dilakukan proses secara hukum. Transparan saja, jadi sebagai bentuk kebijakan dan keseriusan saya dalam proaktif untuk melakukan proses apa yang diberitakan kemarin di Tempo," kata dia.

"Tapi, saya tidak mengadu Tempo-nya ya, tidak. Saya mengadu adalah orang-orang yang mencatut nama baik saya untuk meminta sesuatu. Jadi, biar tidak ada informasi simpang siur. Harus kita luruskan informasi ini," sambungnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close