Viral Beasiswa KJMU Dicabut Pemprov DKI, Heru Budi Klarifikasi

Nusantaratv.com - 06 Maret 2024

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Antara)
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Antara)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) ramai dibahas di media sosial. Penyebabnya, program beasiswa itu disebut diberhentikan secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara mengenai hal itu. Menurut Heru, ada mekanisme baru yang menyebabkan perubahan data penerima KJMU tahap 1 tahun 2024. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, kini menggunakan sumber data yang dikelola pemerintah pusat.

Sumber data itu ialah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Februari dan November 2022 serta per Januari dan Desember 2023 milik Kementerian Sosial, yang kemudian dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikeluarkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Jadi, KJP, KJMU itu kan DKI Jakarta sudah menyinkronkan data, data DTKS yang sudah disahkan di Desember 2023 oleh Kemensos," ujar Heru di kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (6/3/2024).

Ia melanjutkan, pemadanan DTKS dengan Regsosek dilakukan guna mengetahui pemeringkatan kesejahteraan (desil). Kategori desil yang masih masuk kriteria sebagai penerima bantuan pendidikan itu, di antaranya sangat miskin (desil 1), miskin (desil 2), hampir miskin (desil 3), dan rentan miskin (desil 4).

"Itu juga sudah disinergikan dengan Regsosek sehingga DKI menggunakan data dasarnya data utamanya adalah data DTKS. Bisa desil 1, 2, 3, 4, dan tentunya melihat kemampuan keuangan DKI," jelas dia.

Diketahui, KJMU merupakan program yang memberikan bantuan pendidikan bagi mahasiswa tidak mampu. Terdapat 110 PTN yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam program KJMU.

Beberapa di antaranya Universitas Indonesia, Politeknik Negeri Malang, hingga UIN Syarif Hidayatullah. Sedangkan PTS yang telah terdaftar oleh Pemprov DKI Jakarta dalam program KJMU disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta tahun berjalan.

Per akhir 2022, jumlah penerima KJMU Tahap II Tahun 2022 sebanyak 16.708 mahasiswa yang berdomisili di Jakarta. Mereka tersebar di beberapa PTN terdaftar di seluruh Tanah Air.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close