UNESCO Soroti Kasus Pembunuhan Jurnalis di Indonesia Sejak 1997 Hingga 2022

Nusantaratv.com - 07 Juni 2022

Unjuk rasa menentang kekerasan terhadap jurnalis/ist
Unjuk rasa menentang kekerasan terhadap jurnalis/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) baru saja merilis daftar kasus jurnalis yang terbunuh di Indonesia sejak tahun 1997 hingga 2022. Laporan tersebut bertajuk "UNESCO observatory of killed journalists-Indonesia".

Dalam catatan UNESCO, sepanjang tahun 1997 hingga 2022 terdapat 8 kasus pembunuhan terhadap jurnalis di Indonesia. Namun, dari delapan kasus tersebut sebanyak tiga kasus menuntut penyelesaian.

Jika dirinci, sebanyak 1 kasus terjadi di tahun 1997, yaitu atas nama Mohammad Sayuti yang merupakan jurnalis Pos Makassar.

Lalu, 1 kasus lainnya di tahun 2003 atas nama Ersa Siregar, wartawan RCTI; 1 kasus di tahun 2006 atas nama Herliyanto, wartawan Radar Surabaya; 1 kasus tahun 2010 atas nama Ridwan Salamun, wartawan SUN TV.

Kemudian 1 kasus tahun Leiron Kogoya tahun 2012, wartawan Papua Pos Nabire; 1 kasus tahun 2018 atas nama Muhammad Yusuh, wartawan Kemajuan Rakyat; dan 2 kasus tahun 2019 atas nama Maratua Siregar and Maraden Sianipar yang merupakan jurnalis lepas.

Baca juga: Sejak Perang Berkobar, 32 Jurnalis Tewas di Ukraina

Dalam catatannya ini UNESCO menyoroti perihal penyelesaian kasus pembunuhan jurnalis yang ada di Indonesia. Dari daftar kasus yang masuk dari tahun 2006 hingga 2019, misalnya, UNESCO mencatat kasus yang berhasil diselesaikan hanya sebesar 83,3%. Sedangkan, 16,7% di antaranya belum terselesaikan, mengutip okezonecom.

Dalam salah satu laporan investigasi yang dikeluarkan oleh UNESCO pada 2019, Direktur Jenderal UNESCO Audrey Azoulay mengutuk pembunuhan jurnalis Maratua Siregar dan Maraden Sianipar yang mayatnya ditemukan di dekat perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara pada 30 dan 31 Oktober 2019.

"Saya mengutuk pembunuhan Maraden Sianipar dan Maratua Siregar," kata Audrey dikutip Selasa (7/6/2022).

Dia mendorong penegak hukum melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Menurutnya, keadilan harus dimobilisasi untuk menghentikan serangan kekerasan terhadap jurnalis yang pekerjaannya penting bagi demokrasi dan supremasi hukum.

UNESCO terus mempromosikan keselamatan jurnalis melalui peningkatan kesadaran global, peningkatan kapasitas dan berbagai tindakan, terutama dalam kerangka Rencana Aksi PBB tentang Keamanan Jurnalis dan Isu Impunitas.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close