Nusantaratv.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal merasa aneh dengan kebijakan pemerintah terkait kenaikan tahunan upah pekerja. Sebab, bukannya naik, buruh menurutnya malah dibuat rugi.
Terutama dalam kenaikan upah minimum pekerja pada tahun ini. Menurut Said, kenaikan upah tak memperhatikan kenaikan inflasi.
"Inflasi 2,8 persen naik, upah 1,58 persen," ujar Said dalam pidatonya di peringatan May Day 2024 di Stadion Madya Senayan, Jakarta, Rabu (1/5/2024).
Menurut dia, kebijakan tersebut bukannya kenaikan upah, tapi malah sebaliknya.
"Itu bukan naik upah, turun upah, nombok!" kata Said.
Menurut dia, inilah realita penderitaan yang dihadapi para buruh saat ini. Atas itu, ia meminta kaum buruh untuk bergerak melawan kebijakan tersebut. Salah satu caranya dengan terus mendukung Partai Buruh agar kebijakan yang dibuat pemerintah, kelak berpihak terhadap para pekerja.
"Kan cerita tentang penderitaan. Masak kamu mau diam saja? Masak kamu berdiam diri di rumah? Masak kamu biarkan partai-partai politik itu terus berkuasa?" papar Said.
"Mereka adalah para pemilik modal. Mereka adalah penguasa yang mengendalikan hidupmu, mengendalikan upahmu, mengendalikan masa depanmu," imbuhnya.
Said juga menuturkan akibat dari hadirnya omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja. Menurut dia, peraturan itu khususnya klaster ketenagakerjaan, sangat merugikan para buruh. Ia pun menyerukan kaum buruh untuk melakukan perlawanan.
"Kau lihat sekarang, buruh-buruh tekstil, garmen, sepatu, makanan, minuman, supplier-supplier, karyawan tetap umur 40 tahun dipecat. Disuruh daftar lagi ke agen outsourcing. Dimana negara?" jelas Said.
"Kau pikir negara akan hadir? Tidak saudara. Omnibus law adalah jawaban kepada kita. Hanya satu kata, apa?" tanya Said.
"Lawan!" jawab para buruh kompak.