Umat Hindu Diizinkan Beribadah di Masjid, Muslim di  India Meradang

Nusantaratv.com - 01 Februari 2024

Masjid/ist
Masjid/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Pengadilan Distrik Varanasi di India membuat keputusan kontroversial yang berpotensi menimbulkan gesekan antar umat beragama di negara tersebut pada Rabu (31/1). Majelis hakim di pengadilan tersebut memutuskan bahwa umat Hindu diizinkan untuk beribadah di ruang bawah tanah di kompleks masjid setempat, Gyanvapi. 

Sebagai tindaklanjut dari keputusan tersebut Pengadilan meminta pemerintah distrik untuk membuat pengaturan untuk memulai ibadah tersebut dalam waktu tujuh hari.

Komite Anjuman Intezamia Masjid Gyanvapi menyatakan menolak putusan tersebut dan akan mengajukan banding atas perintah tersebut di Pengadilan Tinggi Allahabad. 

Dewan Hukum Pribadi Muslim Seluruh India (AIMPLB), yang menjadi penasihat komite tersebut, pada Kamis (1/2/2024), menegaskan keputusan pengadilan distrik itu "sama sekali tidak dapat diterima". 

"Sepertinya setelah berdirinya Ram Mandir di lokasi Masjid Babri, banyak masjid lain yang menjadi sasaran, tidak peduli berapa pun usianya," kata juru bicara AIMPLB S.Q.R. Ilyas.

Masjid Gyanvapi adalah masjid abad ke-17 yang berada di kota suci Varanasi. Masjid ini  disebut dibangun di atas tanah bekas kuil yang dihancurkan.

Baca juga: Gunakan Kata 'Keling' dalam Pidato, PM Malaysia Dihujat Warga Keturunan India

Masjid Gyanvapi berbatasan dengan kuil Dewa Hindu Siwa dan merupakan salah satu masjid paling terkemuka di India.

Sidang berikutnya mengenai masalah ini akan digelar pada 8 Februari dengan agenda pengajuan keberatan dari para terdakwa, termasuk Komite Anjuman Intejamia Masajid yang mengelola masjid Gyanvapi.

AIMPLB mengatakan bahwa komite masjid sedang mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. 

"Kasusnya kemungkinan akan didaftarkan besok. Pihak Muslim tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangannya oleh pengadilan negeri. Hakim memberikan putusan pada hari terakhir bersidang," kata Pak Ilyas, mengutip detikcom.

Terpisah, presiden internasional Vishwa Hindu Parishad, Alok Kumar justru menyambut baik perintah pengadilan yang mengizinkan umat Hindu untuk beribadah di ruang bawah tanah masjid Gyanvapi.    

Alok Kumar mengatakan bahwa keputusan tersebut penting dan telah membawa kebahagiaan bagi komunitas Hindu.

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close