Ubah 'Isa Almasih' Jadi 'Yesus Kristus' untuk Penamaan Libur, Ini Penjelasan Pemerintah

Nusantaratv.com - 12 September 2023

Wamenag Saiful Rahmat Dasuki. (Net)
Wamenag Saiful Rahmat Dasuki. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Pemerintah bakal mengubah penamaan atau nomenklatur libur nasional terkait 'Isa Almasih' menjadi 'Yesus Kristus'. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki menjelaskan latar belakang perubahan itu.

"Iya ini, usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama nomenklatur itu justru memang diubah ke yang mereka yakini sebagai bagian dari yang mereka yakini bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus dan kenaikan Yesus Kristus juga, jadi memang dari usulan mereka," ujar Saiful dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Ia mengatakan usulan itu telah dibahas oleh Kemenag. Saat ini, Kemenag akan mengusulkan perubahan nama itu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Dan kita perjuangkan, alhamdulillah bisa diterima," ucap Saiful.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2024. Selain itu, pemerintah juga mengumumkan rencana perubahan nomenklatur 'Isa Almasih' menjadi 'Yesus Kristus' untuk penamaan libur nasional.

"Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah, yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (12/9/2023). 

Menurut dia, Kemenag akan mengusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres). Sebagai informasi, ada sejumlah hari libur nasional yang selama ini menggunakan 'Isa Almasih', yakni Wafatnya Isa Almasih dan Kenaikan Isa Almasih.

"Kementerian Agama akan menyusun usulkan Perpres untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close