Nusantaratv.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut pemerintah tak bisa mencampuri keputusan Singapura yang menolak masuk Ustaz Abdul Somad (UAS) dan rombongannya pada Senin (16/5/2022).
Alasannya, pemerintah Singapura memiliki kebijakan tersendiri yang tak bisa diintervensi oleh negara lain. Mahfud pun mengaku juga belum tahu alasan Singapura menolak masuk UAS dan rombongan.
"Oleh pemerintah Singapura tidak boleh masuk, nah kita kan tidak bisa ikut campur dulu sebelum tau masalahnya apa, kita tunggu," ujar Mahfud saat ditemui di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (18/5/2022).
Mahfud menilai, Singapura juga tak bisa ikut campur kebijakan hukum yang dikeluarkan pemerintah Indonesia. Menurut dia, masing-masing negara berwenang menerapkan hukum yang berlaku di wilayahnya.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan pemerintah Singapura tidak berkomunikasi dengan Indonesia terkait keputusannya menolak masuk UAS dan rombongan. Tapi, kata dia, sebuah negara tak perlu berkomunikasi untuk masalah ini.
"Kalau dikomunikasikan secara diplomatik mungkin lama, mungkin baru sesudah itu diinformasikan, mungkin yah. Tapi itu, tergantung hukum Singapura," jelas dia.
Terkait langkah pemerintah ke depan merespons sikap Singapura, Mahfud menyatakan pihaknya takkan mengambil keputusan apa pun. Ia menegaskan penolakan Singapura terhadap kedatangan UAS yang ingin berlibur bukan urusan Indonesia.
"Tidak ada langkah ke depan. Ini, bukan urusan hukum Indonesia, itu urusan hukum Singapura. Kita, sudah punya hukum sendiri, Singapura (juga) tidak bisa sembarang melanggar wilayah teritorial Indonesia, seperti halnya kita juga," jelas dia.
"Jadi, kita tidak ada kebutuhan hukum baru, mungkin langkanya bukan kebutuhan hukum mungkin diplomasi barangkali. (Karena) tidak boleh secara internasional kita (ikut campur). Mencampuri urusan hukum seperti hal Singapura mau memberlakukan hukumnya di sini, tidak boleh," imbuhnya.