Uang Rp150 Juta Milik Yosua Ternyata Sudah Diserahkan ke Keluarga, Atas Perintah Sambo

Nusantaratv.com - 28 November 2022

Ferdy Sambo. (Net)
Ferdy Sambo. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Eks Korspri Kadiv Propam Polri Kompol Chuck Putranto mengungkapkan dirinya sudah menyerahkan uang Rp150 juta milik Brigadir Yosua Hutabarat ke keluarga Yosua. Menurut Chuck, uang itu diserahkan telah melalui persetujuan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Ini terkuak kala Chuck menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

Awalnya, Chuck mengaku barang-barang milik almarhum Yosua dibawa ke Biro Provos Propam Polri usai kejadian pembunuhan. Kemudian barang-barang Yosua yang disita dan yang tidak terkait dengan kasus tersebut dikembalikan ke keluarga Yosua melalui Propam Polda Jambi.

"Jadi saat itu Yang Mulia, barang-barang almarhum, dibawa ke Provos. Kemudian ada penyidik polres jadi yang mana yang terkait dengan peristiwa perkara disita polres, yang tidak terkait dikembalikan keluarga melalui Ditpropam Polda Jambi," ujar Chuck.

Lalu, Chuck mengatakan dirinya sempat mendapat laporan dari Kombes Agus Nurpatria Adi perihal adanya uang milik Yosua senilai Rp 150 juta. Chuck mengaku saat itu langsung melaporkan ke Ferdy Sambo. Kemudian Ferdy Sambo pun memerintahkan uang tersebut dikembalikan ke keluarga Yosua.

"Betul (soal uang), karena dilaporkan Kombes Agus itu ini ada uang sekitar Rp 150 juta. Izin Bang saya lapor ke Pak FS dulu, terus disampaikan kepada beliau 'jenderal ada uang kurang lebih Rp 150 juta, mohon petunjuk.' Dia bilang 'sudah diserahkan saja kepada keluarga', " tuturnya.

Eliezer didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.

Pada perkara ini, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])