Nusantaratv.com - Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso menjelaskan, pihaknya sudah menerapkan rekayasa lalu lintas di Tol Bocimi setelah terjadi longsor.
“Untuk kendaraan dari Jakarta menuju Sukabumi, akan dialihkan keluar di exit Tol Cigombong dan melanjutkan perjalanan melalui Parung Kuda menuju arah Sukabumi. Sementara itu, kendaraan dari arah Sukabumi menuju Jakarta akan diarahkan keluar di exit tol Parung Kuda dan kembali masuk melalui Cigombong,” ujar Slamet, Kamis, 4 April 2024.
Slamet mengimbau ke masyarakat untuk mematuhi arahan rekayasa lalu lintas yang telah diberlakukan oleh Korlantas Polri sebagai upaya untuk meminimalisir gangguan dalam perjalanan.
Diketahui, Longsor terjadi pada jalan tol Ciawi-Sukabumi (Bocimi) seksi 2 pada KM 64+600 A dari arah Jakarta menuju Sukabumi pada hari Rabu, 3 April 2024.
Meskipun mengganggu arus lalu lintas, pemerintah dan instansi terkait berupaya maksimal untuk memastikan kelancaran perjalanan para pemudik.