Tol Bengkulu-Taba Penanjung Segera Beroperasi Tanpa Tarif

Nusantaratv.com - 01 Desember 2022

Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung. ANTARA/HO - Hutama Karya
Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung. ANTARA/HO - Hutama Karya

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dalam waktu dekat akan mengoperasikan tanpa tarif jalan tol Lubuk Linggau - Curup Bengkulu Seksi 3 Bengkulu - Taba Penanjung sepanjang 17,60 km.

Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1482/KPTS/M/2022 Tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung.

“Sesuai arahan regulator, kami sudah siap mengoperasikan jalan tol ini sejak menerima Kepmen tersebut. Adapun untuk mendukung pengoperasiannya, kami telah menyiapkan fasilitas dan personil siaga diantaranya yakni 101 personil siaga yang terdiri dari petugas layanan operasi, paramedis dan patroli," ujar Koentjoro dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Nantinya juga akan diberlakukan sistem one gate dengan melakukan satu kali tapping di Gerbang Tol (GT) Bengkulu di daerah Betungan.

Sebelumnya jalan tol ini telah dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF) pada tanggal 13-14 April 2022 dan di uji coba dengan dioperasikan secara fungsional pada saat momen Mudik Lebaran 2022, dengan telah dilalui lebih dari 45 ribu kendaraan dan nol kecelakaan.

“Pelatihan diberikan kepada petugas terkait kesamaptaan, pelayanan prima, penanganan gawat darurat, dan lainnya sehingga petugas telah siap melayani pengguna jalan tol di Bengkulu-Taba Penanjung,” kata Koentjoro.

Adapun sesuai arahan pemerintah, pengoperasian ruas jalan tol ini masih belum dikenakan tarif selama masa sosialisasi berlangsung.

“Meski belum bertarif, pengguna jalan tol tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik saat melintas di GT Bengkulu. Kami juga mengimbau pengguna jalan yang ingin melintas untuk dapat menggunakan jalan tol secara bijak dengan selalu mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol saat melintas diantaranya yakni dengan berkendara dengan kecepatan maksimal 80 km/jam," ujar Koentjoro.

Pengguna juga diimbau untuk menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan minimal 10-20 meter, dan pastikan kendaraan tidak melebihi muatan.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close