TNI: Sopir Fortuner Arogan Gayanya Lebih-lebih dari Tentara!

Nusantaratv.com - 19 April 2024

Sopir Fortuner arogan, Pierre WG Abraham.
Sopir Fortuner arogan, Pierre WG Abraham.

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Pengemudi Fortuner Pierre WG Abraham, berhasil ditangkap polisi bersama TNI. Ia ditangkap usai aksinya mengaku adik jenderal TNI dan bersikap arogan, kala terlibat cekcok dengan pengendara lain di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Saat kejadian yang viral di media sosial itu, ia menggunakan mobil berpelat dinas TNI. 

Menurut TNI, aksi Pierre yang merupakan karyawan swasta itu dinilai sangat merugikan institusi militer tersebut. 

"Apa yang terjadi selama ini itu sangat merugikan institusi TNI karena sebagian besar yang terekspose di media, media sosial, maupun media elektronik," ujar Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI, Kolonel Jeffri B Purba, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Menurut Jeffri, aksi Pierre dalam kejadian tersebut lebih-lebih dari tentara itu sendiri. 

"Tingkah laku para pengguna kendaraan pelat dinas yang tidak peruntukkannya ini atau ilegal itu berlebihan bahkan melebihi gaya tentara di lapangan," kata dia. 

Tindakan Pierre, lanjut dia, juga mengusik perasaan masyarakat. Ini, kata Jeffri sangat tidak benar, lantaran TNI sesungguhnya berasal dari rakyat. 

"Sehingga ini memang mengganggu perasaan masyarakat dan ini sangat merugikan institusi TNI karena TNI itu kita berasal dari masyarakat dan kita menjaga benar bagaimana kewibawaan TNI dan anggota TNI sehingga memang kami harap kejadian ini yang terakhir tidak terjadi lagi," jelas dia.

Jeffri berharap hal serupa tak terulang di kemudian hari. Bagi masyarakat sipil yang masih memakai pelat dinas TNI padahal bukan haknya, ia meminta segera dilepas.

"Yang masih menggunakan segera dilepas karena akan berimplikasi hukum nantinya ini sudah kejadian hari ini kita sudah lalukan penegakan hukum teman-teman kepolisian sudah melakukan penyidikan terhadap perkara ini," jelas dia.

Pierre sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan kepolisian. Ia dijerat pasal terkait pemalsuan pelat dinas TNI dan terancam hukuman enam tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close