TNI Bantah Panglima Yudo Minta Hukum Mati Panji Gumilang

Nusantaratv.com - 19 Juli 2023

Panji Gumilang. (Net)
Panji Gumilang. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

​​​​​​Nusantaratv.com - Mabes TNI memastikan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono tak mengeluarkan pernyataan mengenai Pondok Pesantren Al-Zaytun dan pimpinannya, Panji Gumilang.

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda TNI Julius Widjojono menampik Yudo pernah bicara agar Panji Gumilang dihukum mati seperti yang beredar di media sosial.

"Ini merupakan tindakan dari oknum yang sengaja ingin menyudutkan kredibilitas TNI. Ini ada unsur pidananya," ujar Julius, Rabu (19/7/2023).

Dia mengatakan, sebuah akun TikTok yang mengunggah video berjudul "Dengan tegas Panglima TNI minta Panji Gumilang segera dihukum mati terbukti sudah mengancam keutuhan NKRI".

Hasil penyelidikan TNI, video tersebut mulanya diunggah oleh akun Snack Video @yusufcreator204 dengan link https://sck.io/p/jm3Vf070. Kemudian diviralkan TikTok dengan user24967486344.

Julius pun memastikan video itu hoaks. Jelas terlihat dari potongan video yang memperlihatkan seragam Panglima TNI Yudo Margono.

"Seharusnya pangkatnya bintang empat menggunakan garis pinggir warna merah dan logo satuan di lengan kiri menggunakan Mabes TNI segi lima berwarna merah. Namun bukan seperti yang terlihat di video menggunakan Logo Angkatan Laut. Kemungkinan Foto tersebut adalah foto Laksamana TNI Yudo Margono saat menjabat Kepala Staf Angkatan Laut," jelas Kapuspen TNI.

Julius pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap hoaks yang beredar. TNI juga meminta pemilik akun Snack Video dengan ID yusufcreator204 untuk segera membuat klarifikasi.

"Lebih Khusus kepada pemilik akun Snack Video dengan ID yusufcreator204 untuk berhenti membuat kreasi-kreasi yang tidak didukung dengan data yang benar dan meminta sesegera mungkin membuat video klarifikasi bahwa video yang telah dia viralkan sebelumnya tidak benar," tegasnya.

Diketahui, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang tengah diproses hukum oleh kepolisian. Statusnya kini masih sebagai terlapor dugaan kasus penistaan agama.

Terkini, ia dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan zakat yang diterima Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close