TNI Angkatan Laut Labuan Bajo Gagalkan Penyelundupan 5,5 Ton Minyak Tanah ke Bima, NTB

Nusantaratv.com - 31 Maret 2022

Barang bukti berupa jerigen yang berisikan minyak tanah yang hendak diselundupkan ke Bima, NTB. Foto (istimewa)
Barang bukti berupa jerigen yang berisikan minyak tanah yang hendak diselundupkan ke Bima, NTB. Foto (istimewa)

Penulis: Gabrin | Editor: Supriyanto

Nusantaratv.com-Personil TNI Angkatan Laut Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengamankan 5,5 Ton minyak tanah  yang hendak diselundupkan ke Bima, Nusa Tenggara Barat, Kamis (31/3/2022).

“Pada siang tadi kita melaksanakan tangkap tangan berupa barang bukti sekitar 279 jerigen minyak tanah yang totalnya 5.500 liter atau 5,5 ton,” jelas Letkol Roni kepada wartawan.

 Ia menjelaskan, penangkapan tersebut berawal saat pihaknya mendapat informasi data intelijen dari anggota di lapangan bahwa terjadi sesuatu yang mencurigakan dalam aktivitas bongkar muat kapal di sekitar perairan Pulau Rangko, Tanjung Boleng.

“Bahwa di sekitar perairan Pulau Rangko di Tanjung Boleng itu ada kegiatan bongkar muat kapal. Dimana bongkar muat itu agak mencurigakan karena mengarah pada bongkar muat jerigen-jerigen,” terangnya.


Mendapat informasi itu, pihaknya kemudian mengerahkan beberapa personil untuk melakukan penyelidikan. Setelah diselidiki ternyata benar bahwa kapal tersebut sedang melakukan bongkar muat minyak tanah yang hendak dibawa ke Sape, Bima.

Personil TNI AL kemudian merapat ke lokasi untuk melakukan penangkapan. Sayangnya, semua pelaku berhasil kabur dan meninggalkan kapal beserta ratusan jerigen minyak tanah.

 Anggota TNI AL memilih untuk mengamankan barang bukti yang ada ketimbang harus mengejar pelaku. Kendati demikian, Letkol Roni mengaku telah mengantongi informasi mengenai pemilik kapal beserta pelaku lain. Pelaku kata dia, berjumlah lima orang.

“Pada saat kita melaksanakan tangkap tangan, barang bukti yang kita tangkap satu buah kapal kayu tanpa dilengkapi dokumen sama sekali bahkan tanpa nama kepemilikan, nda ada semua keterangan dokumen, sama sekali tidak ada,” tuturnya.

 Barang bukti tersebut kemudian dievakuasi ke Pelabuhan Labuan Bajo. Selanjutnya, akan diserahkan kepada Polres Manggarai Barat untuk ditindaklanjuti. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close