TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 1,1 Miliar

Nusantaratv.com - 22 November 2023

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - TNI Angkatan Laut (Lanal) menggagalkan penyelundupan rokok ilegal yang hendak dikirim ke Sumatera. Kerugian negara akibat penyelundupan tersebut ditaksir mencapai Rp 750-800 juta.

Penggagalan penyelundupan rokok ilegal ini bermula dari tim Satgas ASDP Pangkalan TNI Angkatan Laut Banten dan Satgas Gurindam Sakti 23 Lanal Banten menerima informasi akan ada pengiriman rokok ilegal dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera.

"Kemudian, Tim Satgas Gabungan tersebut melaporkan kepada saya selaku Danlanal Banten, kemudian saya memerintahkan untuk melaksanakan penindakan terhadap informasi tersebut," ujar Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Nopriadi di Mako Lanal Banten, Cilegon, Rabu (22/11/2023).

Tim gabungan lalu menghentikan mobil Suzuki APV di dermaga 7 Pelabuhan Merak. Hasil pemeriksaan, tim menemukan 55 dus rokok tanpa cukai.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap sopir dan muatan, ditemukan berbagai jenis rokok yang memang tanpa cukai, di antaranya bermerek Booster 86 sebanyak 320 ribu batang, jenis Mild D sebanyak 32 ribu batang, jenis Aswad 16 ribu batang, jenis SJ 32 ribu batang, jenis SR Premium sebanyak 464 ribu batang, sehingga total seluruhnya 864 ribu batang rokok," kata dia.

"Lebih kurang Rp 1 miliar sampai Rp 1,1 miliar nilai barangnya, tetapi kalau potensi kerugian cukainya tadi itu," sambungnya.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil penghitungan sementara, potensi kerugian negara akibat penyelundupan rokok ilegal itu mencapai Rp 750-800 juta.

"Telah kami gagalkan lebih kurang 864 ribu batang rokok yang tidak dilengkapi dengan cukai sehingga potensi kerugian negara yang dilakukan dari kegiatan tersebut itu estimasi sekitar 750-800 juta," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close