TKN Prabowo-Gibran Siap Lawan Gugatan MK Soal Hasil Pilpres

Nusantaratv.com - 16 Februari 2024

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman. (Antara)
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman. (Antara)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming memenangi Pilpres 2024 versi quick count atau hitung cepat beberapa lembaga survei. Paslon nomor urut 2 itu juga sementara unggul berdasarkan hasil real count KPU RI. Tudingan Pilpres berjalan curang pun menyeruak. 

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menegaskan pihaknya siap menghadapi gugatan sengketa hasil Pilpres. 

"Paslon Prabowo-Gibran siap menghadapi sebagai pihak terkait jika sampai ada gugatan kompetitor ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya, Jumat (16/2/2024).

Menurut Habiburokhman, selisih suara antara Prabowo-Gibran dengan suara paslon lainnya cukup jauh. Sehingga, ia yakin tidak akan ada gugatan ke MK.

"Walaupun sebenarnya kalau melihat hasil hitung cepat dimana jarak perolehan suara dengan kompetitor terdekat hampir 30 persen kami tidak yakin akan ada gugatan di MK," tuturnya.

Mengenai tuduhan kecurangan, Habiburokhman menilai hal itu merupakan kasus yang bersifat sporadis, dan jika ditotal jumlahnya tak cukup untuk mengubah hasil. Habiburokhman pun mengaku memiliki sejumlah bukti adanya dugaan kecurangan yang merugikan kubunya.

"Berbagai tuduhan kecurangan yang muncul di media hanyalah kasus kasus yang sifatnya sporadis yang jumlahnya jauh dari signifikan untuk merubah hasil," jelas dia.

"Di sisi lain kami pun punya banyak bukti dugaan kecurangan yang merugikan pihak kami," imbuhnya.

Walau demikian, ia memandang penyelesaian sengketa Pilpres di MK merupakan jalan yang terbaik.

"Yang perlu digarisbawahi penyelesaian di MK adalah sarana konstitusional bagi kita semua untuk menyelesaikan masalah," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close