Nusantaratv.com - Keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit mencopot 10 anggota Polri termasuk tiga jenderal atau perwira tinggi (pati), serta menindak 25 personel terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, mendapatkan apresiasi. Pujian datang dari kelompok masyarakat sipil.
"Keputusan Kapolri tersebut membawa angin segar untuk proses penyelesaian kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam. Dimana, menghasilkan tragedi kematian almarhun Brigpol Josua Hutabarat," ujar Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) Yudi Syamhudi Suyuti, Jumat (5/8/2022).
JAKI juga mengapresiasi Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan tim khusus (timsus) bentukan Kapolri, yang komitmen bekerja secara scientific crime investigation, atau pengungkapan kasus Brigadir J berbasis ilmiah atau secara ilmu pengetahuan.
Pihaknya, kata Yudi, sangat percaya dengan proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Bareskrim maupun timsus.
"Hal ini mendorong arah perkembangan penyelesaian kasus secara lebih terang benderang, efisien dan efektif," tuturnya.
"Apalagi dengan telah ditetapkan tersangka Bharada E, tentu tahap demi tahap pemolisian tersebut telah memenuhi syarat scientific crime investigation," imbuh Yudi.
Menurut JAKI, langkah Jenderal Sigit dalam kasus Brigadir J, merupakan upaya pemenuhan janji dalam menjalankan praktik pemolisian secara transparan dan akuntabel.
"Selain itu, monitoring dari masyarakat sipil, media massa dan rakyat banyak juga menjadi ruang jendela yang berhasil dibuka oleh Kapolri. Sehingga berdampak meningkatkan tingkat percayaan dan partisipasi publik yang tinggi dalam membangun public trust terhadap institusi kepolisian," jelas Yudi.
Lebih lanjut, JAKI meyakini ke depan Polri juga akan mampu juga mewujudkan reformasi sektor keamanan, dimana relasi kepolisian dan kelompok masyarakat sipil yang telah dimulai melalui program Presisi, menjadi semakin sempurna.
Apalagi, kata dia saat ini reformasi Polri sedang dijalankan oleh Kapolri melalui program Presisi.
"Dan tentu kejadian ini, meskipun awalnya berpotensi mempertaruhkan kredibilitas kepolisian yang diragukan, namun semakin hari dalam kasus kematian Brigpol Yosua Hutabarat, proses berjalan secara progres," papar Yudi.
"Hikmahnya adalah publik melihat kemajuan Polri di bawah kepemimpinan Jendral Sigit, kinerja Komjen Agus Andrianto Kabareskrim dan Komjen Gatot Eddy Pramono yang memimpin timsus berserta seluruh anggota timsus dan anggota Polri yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut," sambungnya.