Timses Capres-Cawapres yang Hadir Saat Debat Maksimal Cuma 50 Orang

Nusantaratv.com - 06 Desember 2023

Capres-cawapres Pemilu 2024. (Antara)
Capres-cawapres Pemilu 2024. (Antara)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - KPU RI membatasi jumlah tim sukses (timses) pasangan calon (paslon) capres-cawapres yang dapat hadir saat debat Pilpres 2024. Dalam setiap sesi debat, KPU hanya memperbolehkan 50 orang dari timses masing-masing paslon.

"Yang berikutnya, topik kelima yang jadi bahan pembicaraan adalah masing-masing tim pasangan calon akan diberikan kesempatan untuk tim yang hadir itu maksimal adalah 50 orang," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, kepada wartawan usai rapat bareng timses ketiga paslon capres-cawapres di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).

Ia menyebut daftar siapa saja timses yang akan hadir saat debat merupakan kebebasan dari ketiga paslon. Namun, dia menegaskan hanya ada 50 orang dari timses yang dapat menghadiri jalannya debat tersebut.

"Jadi KPU akan menyiapkan undangan kepada tim pasangan calon 1, 2, dan 3, 50 orang. Nah tentang siapa-siapanya kami serahkan kepada masing-masing pasangan calon tentang siapa yang akan diundang atau diberikan undangan tersebut," tutur Hasyim.

Sebagai informasi, debat Pilpres 2024 akan digelar dengan format 3 kali debat capres dan 2 kali debat cawapres. Debat perdana merupakan debat untuk capres.

Debat perdana bakal digelar di Kantor KPU RI pada Selasa (12/12/2023). Tema debat perdana untuk capres itu yakni pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik dan kerukunan warga.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close