Timnas AMIN Ajak Akademisi Bersuara Soal Dugaan Kecurangan Pemilu

Nusantaratv.com - 07 Januari 2024

Calon Presiden RI Anies Baswedan (kiri), Calon Presiden RI Muhaimin Iskandar (Tengah), serta Bendahara Umum DPP Nasdem Ahmad Sahroni (kanan) dalam acara Resolusi Indonesia di Jakarta, Jumat (5/1/2023). (ANTARA/Muzdaffar Fauzan)
Calon Presiden RI Anies Baswedan (kiri), Calon Presiden RI Muhaimin Iskandar (Tengah), serta Bendahara Umum DPP Nasdem Ahmad Sahroni (kanan) dalam acara Resolusi Indonesia di Jakarta, Jumat (5/1/2023). (ANTARA/Muzdaffar Fauzan)

Penulis: Bagas Adi Pangestu

Nusantaratv.com - Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), mengajak kalangan akademisi untuk ikut bersuara atas dugaan pelanggaran netralitas dan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Asisten Pelatih Timnas AMIN, Tamsil Linrung mengatakan kelompok masyarakat yang terdidik harus berani bersuara dan melawan tindakan curang yang dilakukan paslon tertentu.

"Dengan masifnya ketidaknetralan ini yang bisa melawan hanya rakyat. Khususnya kalangan akademisi, dari mahasiswanya sampai guru besar. Termasuk ormas-ormas Islam Muhammadiyah, NU, maupun ormas-ormas keagamaan lainnya," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Pernyataan tersebut merupakan respons dari adanya foto yang memperlihatkan Presiden RI Joko Widodo yang sedang makan malam bersama dengan Calon Presiden RI Prabowo Subianto pada Jumat (5/1).

"Sejak awal beliau juga sudah menegaskan akan cawe-cawe (ikut campur) dałam pemilu," katanya.

Selain itu ia mengatakan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) seharusnya memberikan sanksi tegas atas pelanggaran yang dilakukan paslon tertentu selama kampanye. Mulai dari dugaan adanya politik uang, pemasangan baliho oleh aparat negara, serta intimidasi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close