Tim Jatanras Polres Manggarai Barat Amankan Pelaku Pengerusakan Mesin ATM

Nusantaratv.com - 10 Mei 2022

Pelaku pengrusakan Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Nasional Indonesia (BNI) Labuan Bajo. (Foto: Dok. Polres Mabar)
Pelaku pengrusakan Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Nasional Indonesia (BNI) Labuan Bajo. (Foto: Dok. Polres Mabar)

Penulis: Gabrin | Editor: Supriyanto

Nusantaratv.com - Tim Jatanras Polres Manggarai Barat, berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pengrusakan Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Nasional Indonesia (BNI) Labuan Bajo, Senin (9/5/2022).

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto, melalui Plh Kasat Reskrim AKP.Ridwan, membenarkan penangkapan terduga pengrusakan tersebut.

“Terduga pelaku pengrusakan mesin ATM milik Bank BNI Labuan Bajo sudah ditangkap dan diamankan,” ujarnya.

AKP Ridwan menjelaskan, penangkapan terduga pelaku inisial AY (25) asal Translok, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat  tersebut dilakukan oleh tim Jatanras pada Senin (9/5/2022) sekitar pukul 17.00 Wita di kediamannya.

 Ridwan menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada Minggu (1/3/2022) di mesin ATM bank BNI yang berada didepan Toko Sinar Elektronik Waemata dan perempatan Langka Kabe, Kabupaten Manggarai Barat.

Lebih lanjut, Ridwan menjelaskan pada saat terduga pelaku melakukan penarikan uang di mesin ATM Bank BNI, namun uangnya tidak keluar, sehingga pelaku merasa kesal, dan kemudian pelaku mengambil batu di saku celana yang mana batu tersebut sudah di bawah oleh pelaku dari rumahnya. Kemudian, terduga pelaku memukul hingga pecah layar monitor ATM BANK BNI.

“Memang sudah ada niat dari terduga pelaku untuk melakukan pengrusakan,” jelas AKP Ridwan.

Barang bukti yang turut diamankan, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam les kuning hijau yang di gunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya dan 1 buah ATM BRI milik pelaku yang digunakan untuk menarik uang di ATM BNI tersebut.

“Barang bukti juga sudah kita amankan,” tambahnya. terduga pelaku di amankan berdasarkan laporan polisi Nomor,LP/B/107/V/2022/SPKT/ Res Mabar/Polda NTT”, tambahnya.

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap terduga pelaku,” tutup Ridwan.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close