Tim Anies-Muhaimin Maunya Pilpres Ulang, Gibran Gak Boleh Ikutan

Nusantaratv.com - 21 Maret 2024

Gibran Rakabuming Raka. (Antara)
Gibran Rakabuming Raka. (Antara)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (THN AMIN) Ari Yusuf Amir membocorkan beberapa materi permohonan sengketa Pilpres 2024 yang mereka ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ari menjelaskan, bundel permohonan yang terdiri dari ratusan halaman itu memuat sejumlah pelanggaran seperti keterlibatan aparat serta pengerahan kepala desa dalam Pilpres 2024.

"Banyak sekali di dalam sini, tentang bagaimana keterlibatan aparat, menggunakan anggaran negara, permainan kepala desa, pengaturan angka-angka, kita jelaskan dalam permohonan kita," kata Ari, usai menyerahkan dokumen pendaftaran Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) capres dan cawapres di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Meski demikian, Ari masih merahasiakan rincian sejumlah bukti yang dimuat dalam permohonan tersebut. Termasuk saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan belum ia sampaikan.

"Banyak hal yang kami sampaikan di permohonan ini, fakta-fakta yang kami sampaikan, kami lampirkan juga bukti-bukti di lapangan. Untuk detailnya bukti-bukti tersebut bisa dilihat di persidangan," kata dia.

Ia berharap MK dapat menerima sejumlah tuntutan pasangan AMIN yang termuat lengkap dalam permohonan sengketa pemilu itu.

Salah satu permohonan dalam gugatan, meminta agar pemungutan suara Pilpres diulang tanpa keikutsertaan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Hal itu dilakukan guna menghindari cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang merupakan ayah Gibran.

"Kita meminta supaya ada pemungutan suara ulang, tapi biang masalah calon wakil presiden itu jangan diikutkan lagi supaya tidak ada cawe-cawe dari presiden lagi," jelas Ari.

Mengutip laman MK, permohonan PHPU yang diajukan pasangan AMIN terdaftar dengan nomor: 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

Hadir dalam pendaftaran PHPU, Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi, Co-Captain Timnas AMIN Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, sampai advokat sekaligus Dewan Pakar THN AMIN Eggi Sudjana.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close