Tim AMIN Putar Video di Sidang Sengketa Pilpres, Jelekkan Jokowi, KPU Hingga MK

Nusantaratv.com - 27 Maret 2024

Video dan narasinya yang diputar kuasa hukum AMIN di sidang MK. (YouTube)
Video dan narasinya yang diputar kuasa hukum AMIN di sidang MK. (YouTube)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Tim hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN), memutar video yang menjadi salah satu bukti kecurangan dalam Pilpres 2024, saat sidang perdana sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Video tersebut menyudutkan Presiden Joko Widodo serta presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 

Ketua Majelis Hakim MK, Suhartoyo sempat mempertanyakan urgensi diputarnya video tersebut kepada kuasa hukum AMIN, Bambang Widjojanto. 

"Bagian dari bukti bukan?," tanya Suhartoyo ke Bambang, Rabu (27/3/2024). 

"Sebagiannya bagian dari bukti. Tapi tidak seluruhnya ini bagian dari bukti," jawab Bambang. 

"Ini cuma tiga menit saja majelis," kata Bambang. 

"Iya silakan," jawab Suhartoyo. 

Dalam video, dijelaskan awal-mula Prabowo-Gibran bisa maju di Pilpres hingga akhirnya bisa menang kontestasi. Video itu disertai berita serta narasi dari tim AMIN yang menyudutkan Jokowi, Prabowo-Gibran, KPU hingga MK. 

"Maret 2022: Mengupayakan Tiga Periode Jabatan Presiden. November 2022: Mengupayakan Perpanjangan Masa Jabatan. September 2023: Menunjuk Pj Kepala Daerah Secara Maladministrasi," demikian narasi dalam video.

MK dan KPU juga disebut dalam video sebagai pihak yang memiliki andil dalam kemenangan Prabowo-Gibran. 

"16 Oktober: Memuluskan Pencalonan Anak Jokowi Melalui MK. 22 Oktober: Melanggar Etik, KPU Menetapkan Anak Jokowi Sebagai Cawapres," kata dia. 

Tim hukum AMIN juga menyinggung penggunaan anggaran bansos. Bansos, kata mereka disalurkan ke masyarakat guna meraih dukungan bagi Prabowo-Gibran. 

"November 2023: Politisasi Rp496 Triliun Anggaran Bansos. Oktober-Februari 2024: 
Kunjungan Kepresidenan Intensif untuk Kampanye Paslon 02," kata dia. 

"Berbagai Modus Dilakukan untuk Memenangkan Calon yang Didukung Kekuasaan," imbuhnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close