Nusantaratv.com - Meski menuai penolakan dari pelaku pariwisata yang ada di Labuan Bajo, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur resmi memberlakukan tarif masuk Taman Nasional Komodo sebesar 3,7 juta mulai hari ini, Senin (1/8/2022) .
Pemberlakuan tarif masuk Taman Nasional Komodo tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat kepada sejumlah awak media usai menggelar rapat bersama sejumlah pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTT, di Kantor Gubernur NTT, Senin (1/8).
Laiskodat mengakui, kurangnya sosialisasi terkait kebijakan kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK) meyebabkan terjadinya pro dan kontra di tengah masyarakat.
Untuk itu, Laiskodat menjelaskan bahwa dirinya bersama Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi akan melakukan sosialisasi dan mengambil langkah-langkah lain yang diperlukan demi kenyamanan para wisatawan yang berkunjung ke Labuan Bajo.
" Permasalahan utamanya karena sosialisasi yang tidak berjalan dengan baik. Oleh karena itu kami sepakat untuk melakukan sosialisasi guna menindaklanjut semuanya itu," ujarnya.
Terkait keamanan di Labuan Bajo, Laiskodat menegaskan bahwa dirinya bersama jajaran Forkopimda akan menindak tegas kelompok-kelompok yang melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap wisatawan.
Selain itu, Laiskodat meminta pengusaha hotel dan restaurant yang ada di Labuan Bajo untuk tetap melayani wisatawan dan bilamana ada persoalan untuk segera dilaporkan ke aparat kepolisian setempat.
"Bapak Kapolda sudah memberikan perhatian serius dengan menurunkan tim yang cukup baik dari Polres Manggarai dan Polres Ende. Semuanya ini dilakukan demi keamanan di sana," bebernya.