Nusantaratv.com - Thailand berencana memungut tarif tambahan sebesar 300 baht atau US$9 (sekitar Rp138 ribu) dari turis asing.
Biaya itu bakal digunakan untuk membayar asuransi kecelakaan bagi wisatawan asing yang tidak bisa membayar biaya pengobatan sendiri, serta digunakan untuk membangun infrastruktur pariwisata.
Hal itu dikatakan Menteri Pariwisata Thailand Phiphat Ratchakitprakarn, seperti dilaporkan Reuters, Rabu (11/1/2023). "Biaya tidak akan dipungut dari orang asing dengan izin kerja dan melewati perbatasan," ujar Phiphat.
Dia menambahkan Thailand mengharapkan 25 juta kedatangan wisatawan asing pada tahun ini.
Pariwisata merupakan sektor penting bagi negara Gajah Putih itu, dan menyumbang sekitar 12 persen dari produk domestik bruto sebelum pandemi Covid-19.
Proposal tersebut pertama kali dipertimbangkan tahun lalu dan patuh pada persetujuan kabinet. "Pengeluaran pariwisata diperkirakan mencapai setidaknya 2,38 triliun baht tahun ini," kata Phiphat.
Thailand menyambut hampir 40 juta kedatangan turis asing pada 2019, atau sebelum pandemi Covid-19 merebak.