Nusantaratv.com - Pelat dinas TNI yang digunakan pengemudi Fortuner arogan, PWGA, bukan miliknya. Pelat itu ternyata juga bukan lagi milik Marsda (Purn) Asep Adang Supriyadi. Sebab, ia terakhir berhak atas pelat itu pada akhir tahun lalu.
"Adalah benar milik Marsda TNI (Purn) dr. Asep Adang Supriyadi yang mana pengajuannya dipergunakan untuk kepentingan dinas dan telah berakhir pada tanggal 30 November 2023," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Adapun pelat dengan nomor registrasi 84337-00 itu, awalnya merupakan milik keluarga PWGA. Namun karena keluarga PWGA sudah bukan lagi anggota TNI atau telah pensiun, pelat itu kemudian beralih ke prajurit TNI lainnya yang masih aktif.
"Dan pelat tersebut adalah milik kerabatnya (PWGA), atau pun keluarganya," kata Wira.
Pelat sejak tahun 2020, beralih ke Asep Adang. Asep Adang kala itu merupakan perwira tinggi TNI AU. Ia berhak atas pelat dinas itu sampai November 2023. Hal ini dipastikan oleh Detasemen Markas (Denma) Mabes TNI, selaku pihak yang mengeluarkan pelat dinas TNI.
"Yang mana pelat nomor tersebut telah diputihkan atau telah digunakan oleh Bapak Adang Supriyadi mulai tahun 2020," kata Wira.
"Jadi pelat nomor yang digunakan pelaku ini sudah tidak teregister (milik keluarga PWGA)," imbuhnya.
Asep Adang sendiri mengaku tak mengenal PWGA. Atas itu ia membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya, hingga akhirnya ditindaklanjuti dengan penangkapan PWGA.
Kepada polisi, PWGA mengaku menggunakan pelat dinas TNI yang bukan haknya untuk menghindari ganjil genap yang diberlakukan saat arus mudik dan balik Lebaran 2024 di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. PWGA kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan kepolisian.
"Hal tersebut dimaksudkan dalam rangka untuk menghindari ganjil genap yang diberlakukan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek," tandas Wira.