Tersangka Suap Rp 2,2 M, Gubernur Maluku Utara: Risiko Pejabat

Nusantaratv.com - 20 Desember 2023

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. (Net)
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap Rp 2,2 miliar. Abdul Gani mengaku penetapan tersangka terhadap dirinya adalah risiko pejabat.

"Rekan-rekan yang saya cintai, itu namanya risiko pejabat, kadang-kadang kita salah," ujar Abdul Gani di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).

Ia mengatakan menjadi pejabat sering mendapat tekanan dari masyarakat. Dia mengaku menerima penetapan tersangka ini.

"Apalagi dengan, kadang-kadang tekanan masyarakat, kebutuhan masyarakat, jadi saya kira harus kita terima sebagai pejabat ya, dipercayakan," jelas Abdul Gani.

Sebelumnya, KPK menetapkan Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka kasus dugaan suap. Gani diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur di Malut.

"AGK (Abdul Gani Kasuba) dalam jabatannya sebagai Gubernur Maluku Utara menentukan siapa saja dari dari pihak kontraktor yang dimenangkan dalam lelang proyek dimaksud," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12).

Ia mengatakan nilai berbagai proyek infrastruktur di Malut itu mencapai Rp 500 miliar yang bersumber dari APBN. Gani diduga memerintahkan bawahannya untuk memanipulasi progres proyek seolah sudah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran bisa dilakukan.

"Bukti permulaan awal terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah Rp 2,2 miliar yang digunakan untuk kepentingan pribadi AGK, berupa penginapan di hotel dan membayar kesehatan yang bersangkutan," kata dia.

Gani juga diduga menerima setoran dari para ASN di Malut. Berikut daftar tersangka dalam kasus ini:

1. Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba
2. Kadis Perumahan dan Permukiman Malut, Adnan Hasanudin
3. Kadis PUPR Malut, Daud Ismail
4. Kepala BPPBJ Malut, Ridwan Arsan
5. Ajudan Gubernur Malut, Ramadhan Ibrahim
6. Pihak swasta, Stevi Thomas
7. Pihak swasta, Kristian Wuisan

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close