Tersangka Penodaan Agama, Panji Gumilang Langsung Ditangkap

Nusantaratv.com - 01 Agustus 2023

Panji Gumilang. (Net)
Panji Gumilang. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama. Penyidik pun langsung memberikan surat perintah penangkapan terhadap Panji.

"Pada pukul 21.15 WIB penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penetapan sebagai tersangka," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Panji. Kini Panji diperiksa dengan status tersangka.

"Dan saat ini saudara PG menjalani riksa lanjut sebagai tersangka," kata dia.

Keputusan penetapan tersangka diputuskan setelah pemeriksaan terhadap Panji. Selepas pemeriksaan pihaknya langsung melakukan gelar perkara.

"Setelah pemeriksaan penyidik melaksanakan gelar perkara. Dimana gelar perkara ini dihadiri penyidik, kemudian dari Propam, Itwasum, Divkum dan Wassidik. Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara PG menjadi tersangka," jelas dia.

Djuhandhani belum membeberkan lebih lanjut soal apakah Panji langsung ditahan atau tidak. Dia mengatakan pihaknya masih memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa Panji.

"Saat ini penyidik masih mempunyai 1x24 jam, jadi proses penyidikan kami saat ini hanya melaksanakan proses penangkapan. Untuk lebih lanjut kita lihat perkembangan penyidikan yang dilaksanakan malam ini," tandasnya. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close