Tersangka KPK, Eddy Hiariej Mundur dari Wamenkumham

Nusantaratv.com - 13 November 2023

Wamenkumham Eddy Hiariej. (Net)
Wamenkumham Eddy Hiariej. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka KPK terkait kasus gratifikasi serta suap. Eddy Hiariej pun didesak untuk mengundurkan diri.

"Pertama, harapannya adalah Pak Wamenkumham mengundurkan dari jabatannya sebagai Wamenkumham supaya lebih fokus mengikuti persoalannya sendiri," ujar kuasa hukum Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara, dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Ia menjelaskan, berdasarkan etika dan moral, Eddy memang diharuskan turun dari jabatannya. Tapi, kata dia, apabila Eddy tidak mengundurkan diri dari Wamenkumham, pihaknya akan meminta Yasonna Laoly memberhentikan Eddy.

"Kalau nggak bisa juga kami meminta kepada Pak Menteri, Pak Yasonna Laoly, supaya memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya," kata dia.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengatakan kasus dugaan gratifikasi dengan terlapor Eddy Hiariej sudah naik ke tahap penyidikan. Ada empat tersangka dalam kasus ini.

Ia menjelaskan, surat perintah penyidikan telah ditandatangani sekitar 2 pekan yang lalu. Alex mengatakan tiga tersangka sebagai penerima dan satu tersangka sebagai pemberi.

"Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangan sekitar 2 minggu yang lalu, Pak Asep, sekitar 2 minggu yang lalu dengan empat orang tersangka. Dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear, kayaknya sudah ditulis di majalah Tempo," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers, Kamis (9/11/2023).

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close