Tersangka Kasus Senpi Ilegal Juga Jual Senjata ke Teroris DE

Nusantaratv.com - 21 Agustus 2023

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Polda Metro Jaya membongkar peredaran senjata api ilegal yang dijual lewat e-commerce. Dari kasus ini, terkuak salah satu tersangka rupanya turut menjual senjata api pabrikan jenis FNC dan G2 Combat kepada tersangka teroris, DE (28).

"Pelaku kita tangkap kemarin karena ini delik umum, penyuplai FNC dan G2 Combat sudah kita tangkap. Ini dari kalangan sipil," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Senin (21/8/2023).

"R alias B, adalah penjual senjata ke DE, seperti senjata panjang FNC dan G2 Combat," imbuhnya. 

Hengki menuturkan, R merupakan residivis terkait kasus serupa. Hukuman tersangka R sendiri akan diperberat menilai statusnya sebagai residivis.

"Perlu kami sampaikan, salah satu tersangka ini residivis tahun 2017 dengan modus yang sama menjual senpi ditangkap Resmob Polda Metro Jaya," kata dia.

"Oleh karenanya karena ini residivis tentunya akan hukumannya akan berbeda. Residivis mengulangi perbuatannya," sambungnya.

Densus 88 AT Polri sebelumnya menangkap karyawan PT KAI, DE, di Bekasi. DE mengaku telah berbaiat kepada ISIS sejak 2014.

Dari tangan DE, polisi menyita beragam barang bukti, salah satunya senjata-senjata api termasuk amunisinya.

"2014, DE pertama kali menyatakan baiat kepada amir ISIS," ujar Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Aswin Siregar dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Kombes Hengki Haryadi mengatakan jaringan ini menjual senjata api ilegal melalui e-commerce. Pelaku seolah-olah menjual airsoft gun padahal senjata api asli, baik pabrikan maupun modifikasi air gun menjadi senjata api.

"Dari hasil kerja kolaborasi, kami temukan beberapa menjadi temuan baru yang pertama jual beli melalui platform e-commerce. Di sana seolah-olah menjual airsoft gun, tetapi faktanya bukan hanya airsoft gun ternyata ada pabrikan dan air gun," kata Hengki.

Hengki mengatakan para tersangka seluruhnya adalah warga sipil. Penjual dan pembeli tak pernah bertemu langsung.

"Ini kita temukan dan pelaku kita tangkap karena ini termasuk delik umum, ini dari kalangan sipil. Mereka tak saling ketemu," imbuhnya. Total ada 44 senjata api ilegal yang disita.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close