Ternyata Napi Terlibat Kasus Brankas Narkoba UNM, Ini Kata Kemenkumham..

Nusantaratv.com - 13 Juni 2023

Brankas narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar. (Detikcom)
Brankas narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar. (Detikcom)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendeteksi narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Jeneponto inisial SAN, terlibat kasus brankas narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM). Mereka pun meminta maaf kepada masyarakat perihal kasus itu. 

"Atas nama pimpinan wilayah saya menghaturkan permohonan maaf ke masyarakat beberapa saat lalu sehingga apa yang kami lakukan selama ini sepertinya tercoreng atas ulah satu orang," kata Kakanwil Kemkumham Sulsel Liberty Sitinjak, Selasa (13/6/2023).

Liberty pun meminta maaf kepada pihak penegak hukum lainnya terkait warga binaannya yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba itu. Peristiwa ini dinilai mencederai Kanwil Kemenkumham Sulsel selalu pembina warga binaan kemasyarakatan.

"Sekali lagi atas nama pimpin wilayah dan jajaran Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya kepada masyarakat dan seluruh aparat penegak hukum bahwa ada peristiwa yang mencederai pekerjaan kami selaku pembina warga binaan kemasyarakatan," jelas Liberty.

Liberty menjelaskan sebagai bentuk tindak lanjut, Kemenkumham Sulsel telah mengirimkan tim untuk mengevaluasi dan melakukan pemeriksaan di Rutan Jeneponto.

"Sebagai tindak lanjut hari ini saya sudah menandatangi tim pemeriksa yang akan berangkat juga sore ini ke Rutan Jeneponto dalam melakukan pemeriksaan sekaligus evaluasi kenapa hal ini terjadi," kata Liberty.

Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Sulsel angkat bicara terkait kasus brankas narkoba di UNM yang disebut dikendalikan narapidana. Kemenkumham telah mendeteksi satu napi yang diduga terlibat kasus ini.

"Beredar berita selama tiga hari ini bahwa ada salah satu warga binaan kami yang terindikasi di berita itu mengendalikan peredaran narkoba inisialnya SAN dan kondisi yang bersangkutan itu ada di Rutan Jeneponto," ujar Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberty Sitinjak kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).

Liberty menyebut telah mengamankan warga binaannya tersebut dan menyita barang bukti berupa ponsel miliknya. Warga binaan dan barang bukti tersebut kemudian telah diserahkan ke penyidik Polda Sulsel.

"Kami dengan sinergitas melakukan tindakan langsung dengan mengambil orangnya dan menyita beberapa yang kami pandang perlu. Di antara yang kami sita adalah handphone, handphone itu langsung kami serahkan ke polisi dari Polda Dit Narkoba," kata Liberty.

"Dari hasil pengembangan kami dapat informasi bahwa yang bersangkutan diduga kuat di dalam jaringan itu sehingga barang yang sudah kami amankan dibawa ke Polda," kata Liberty.

Sedangkan terkait salah satu warga binaan di Lapas Watampone, Kabupaten Bone yang disebut juga terlibat dalam kasus brankas narkoba di UNM, Liberty mengaku sejauh ini pihaknya belum mendeteksi siapa orangnya.

"Sampai hari ini saya belum dapat konfirmasi dari Bone ya, saya baru mendapatkan konfirmasi soal ini, kalau Jeneponto sudah ada konfirmasi dengan Dir narkoba, kalau Bone belum dapat informasi valid," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close