Ternak sapi dari provinsi lain belum diizinkan masuk ke Tanjungpinang

Nusantaratv.com - 17 November 2022

Pemeriksaan kesehatan sapi lokal di Pulau Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). (Ogen)
Pemeriksaan kesehatan sapi lokal di Pulau Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). (Ogen)

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Endang Abdullah mengatakan hewan ternak sapi dari provinsi lain belum diizinkan masuk meskipun daerahnya sudah zona hijau penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Sampai saat ini belum ada sapi dari luar Provinsi Kepri masuk ke Tanjungpinang," kata Endang Abdullah di Tanjungpinang, Kamis.

Endang menyampaikan berdasarkan keterangan yang didapatkan dari pengusaha sapi di Tanjungpinang, mereka sudah melakukan komunikasi dengan pengusaha sapi nasional untuk mendatangkan sapi potong tipe besar atau biasa dikenal dengan istilah Limosin ke Tanjungpinang.

Hanya saja, kata dia, pengusaha sapi tersebut masih menunggu regulasi dari Pemerintah Provinsi Kepri dan pemerintah pusat terkait lalu lintas pengiriman sapi lintas provinsi di Indonesia.

"Pengusaha sapi Tanjungpinang dan rekanan mereka yang bertaraf nasional sudah siap untuk mendatangkan sapi. Oleh karena itu, mereka minta izin agar sapi bisa masuk ke Tanjungpinang," sebut Endang.

Menurutnya persoalan ini harus segera dicarikan solusinya karena apabila tidak segera ditindaklanjuti,  persediaan daging sapi segar di Tanjungpinang akan terus berkurang seiring minimnya pasokan ternak sapi lokal.

Pihaknya akan menyampaikan kepada Pemprov Kepri terkait aspirasi dan keluhan dari pengusaha-pengusaha sapi di Tanjungpinang untuk ditindaklanjuti ke pemerintah pusat.

"Kita berharap dalam waktu dekat sudah ada solusi, karena ini berkaitan dengan pasokan daging sapi segar di Tanjungpinang menjelang Natal dan Tahun Baru,” ucap Endang.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close