Terlibat Kasus Skimming, Polisi Bekuk WN Latvia

Nusantaratv.com - 20 Mei 2022

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Polisi meringkus warga negara Latvia berinisial RM (46), perihal kasus pencurian uang nasabah bank dengan modus skimming. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen menjelaskan, RM dibekuk di daerah Beji, Depok, Jawa Barat.

"Iya benar, pelaku telah kami amankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif," ujar Handik, Jumat (20/5/2022).

Menurut Handik, penangkapan warga negara Latvia itu berdasarkan laporan dari sebuah bank terkait aksi skimming yang kerap terjadi.

"Tim Opsnal Unit IV Subdit Tahbang/Resmob (kemudian) melakukan Penyelidikan dan melakukan olah TKP, Observasi dan mengambil CCTV di beberapa lokasi," kata dia.

Dalam proses penyelidikan, lanjut Handik, pihaknya mencurigai seorang warga negara asing sebagai terduga pelaku dan dilakukan upaya pengejaran.

"Pelaku sempat beberapa kali berpindah-pindah saat hendak ditangkap," ucapnya. 

Lebih lanjut, Handik menyebut pelaku berinisial RM itu saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik, menurutnya juga akan melakukan pengembangan apakah pelaku beraksi seorang diri atau berkelompok.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])