Nusantaratv.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pihaknya bakal berkoordinasi dengan dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) terkait pengungsi Rohingya di Aceh. Menurut dia, pengungsi Rohingya itu hanya transit sebelum menuju negara ketiga.
"Sebelumnya ada kesepakatan ya, bahwa terkait dengan pengungsi-pengungsi yang masuk ke negara transit dan akan ke negara tujuan maka mau tidak mau kita harus menerima. Namun demikian kita bekerja sama dengan UNHCR," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Menurut Sigit, sudah ada aturan terkait cara menampung pengungsi Rohingya tersebut. Dia mengatakan Indonesia menerima pengungsi Rohingya itu dengan alasan kemanusiaan.
"Di sana sudah ada pengaturannya, berapa lama di negara transit dan berapa lama sampai di negara tujuan yang paling penting," kata dia.
"Tentunya kita tetap harus menghormati, menghargai, hak-hak asasi manusia, menghormati warga negara lain yang memang membutuhkan pertolongan kita," imbuhnya.
Menurut Kapolri, membantu sesama merupakan kewajiban. Dia mengatakan Indonesia bekerja sama dengan badan internasional agar pengungsi Rohingya itu segera bisa menuju negara tujuan.
"Kemudian pada saat berada di Indonesia, tidak jadi masalah saya kira itu. Ini kewajiban kita untuk membantu, bekerjasama dengan badan internasional," tandasnya.