Terindikasi Korban TPPO, Dua PMI Asal NTB Dipulangkan dari Benghazi

Nusantaratv.com - 30 Juni 2023

Ilustrasi. Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Net)
Ilustrasi. Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Net)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia  (KBRI) Tripoli berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Libya dan pihak Liya Labor Agency/syarikah, berhasil memulangkan dua pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial SM dan J, ke Tanah Air.

Sebelumnya, kedua PMI itu dilaporkan menjadi korban kekerasan. Kedua PMI itu tiba dengan selamat di Tanah Air pada 28 Juni 2023 dengan pesawat Saudia Airlines.

Melansir laman Kemenlu, Jumat (30/6/2023), kedua PMI semula dijanjikan bekerja di Istanbul, namun kemudian ditempatkan di wilayah Benghazi, yang berjarak 1000 KM dari ibu kota Libia, Tripoli. Keduanya tiba pada pertengahan tahun lalu. 

KBRI Tripoli mendapatkan laporan pada 14 Juni 2023, kemudian melakukan serangkaian upaya diantaranya mengontak pihak agen serta kedua PMI pada 15 Juni 2023, mengirimkan nota diplomatik, serta berkomunikasi dengan pejabat setempat. 

SM dan J diberangkatkan keluar negeri tidak melalui prosedur dan terindikasi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Awalnya SM dan J dijanjikan bekerja di Turki, namun kemudian dipekerjakan di Libya.

Pada 2023, KBRI Tripoli telah memulangkan 7 PMI bermasalah termasuk SM dan J. Kasus ini semakin menegaskan perlunya penguatan langkah pencegahan sejak dari hulu.​

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close