Nusantaratv.com - Enam anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan. Ini terkait kematian pengedar narkotika, Muh Arfandi Ardiansyah. Bukan hanya diperiksa, enam polisi tersebut bahkan telah ditahan.
"Terkait permasalahan ini, kita sejak kemarin sudah turun ke lapangan. Dari kemarin pun mengamankan enam orang anggota yang diduga menganiaya pelaku pengedar narkoba," ujar Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Agoeng Adi Kurniawan, Senin (16/5/2022).
Kendati begitu, menurut Agoeng saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan jenazah pengedar narkoba tersebut. Sebab, orangtua korban menolak autopsi jenazah anaknya.
"Kita akan melihat bukti-bukti apa yang akan disampaikan. Apakah betul ada penganiayaan atau tidak. Kalau tidak ada (penganiayaan) mau bagaimana," papar Agoeng.
Seiring dengan itu, kata Propam Polda Sulsel masih terus memeriksa enam orang personel Satresnarkoba Polrestabes Makassar dalam kasus kematian pengedar narkoba yang diduga mengalami sesak napas usai ditangkap.
"Masih kita periksa dulu, enam orang ini termasuk ada perwira juga kita periksa,' kata Agoeng.
Sebelumnya, Muh Arfandi Ardiansyah meninggal dunia setelah ditangkap personel Satuan Narkotika Polrestabes Makassar. Ia mengalami sesak napas setelah diamankan, dan nyawanya tidak tertolong saat dibawa ke rumah sakit.